PM, Banda Aceh – Pemerintah Aceh membuka pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II untuk mengisi enam jabatan yang saat ini sedang kekosongan pejabat definitif.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Aceh, T. Setia Budi, mengatakan pembukaan seleksi eselon II itu telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan surat bernomor: B- 1831/JP.00.00/05/2024 tanggal 31 Mei 2024.
Selain itu, juga sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI dalam suratnya bernomor: 100.2.2.6/4390/OTDA tanggal 12 Juni 2024 Hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh.
“Panitia Seleksi Terbuka dengan ini mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi JPT Pratama,” kata T Setia Budi, Jumat, di Banda Aceh, Jumat, 14 Juni 2024.
Keenam jabatan yang dibuka tersebut adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan (eselon II.a), Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (eselon II.a), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh (Eselon II.a), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (Eselon II.a), Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh (Eselon II.b), dab Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh (Eselon II.b).
Berikut persyaratan umum bagi pendaftar :
1. Bertaqwakepada TuhanYang Maha Esa;
2. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Sanggup menjalankan Syariat Islam bagi yang beragama Islam;
4. Memiliki wawasan kebangsaan;
5. Memahami Keistimewaan Aceh;
6. Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik;
7. Memiliki Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis dan Kompetensi Sosio Kultural sesuai kompetensi jabatan yang dipilih.
Persyaratan Administratif:
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil :
a. PNS di Lingkungan Pemerintah Aceh :
– Pernah menduduki JPT Pratama;
– Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) paling
singkat dua tahun atau Pejabat Fungsional Ahli Madya paling singkat dua tahun pada saat mendaftar;
b. PNS yang berasal dari Instansi lain :
– Sedang menduduki JPT Pratama
paling singkat dua tahun pada saat
mendaftar;
2. Berusia paling tinggi 56
(lima puluh enam ) tahun pada tanggal 1 September 2024;
3. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang serendah-rendahnya Pembina, IV/a (untuk Eselon II.b) dan Pembina Tingkat I, IV/b (untuk Eselon II.a)
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
5. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S. 1) atau Diploma IV (D. IV) ;
6. Sehat Jasmani dan Rohani serta bebas narkoba;
7. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan tingkat berat sesuai PeraturanPemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
8. Tidak Pernah dijatuhi Hukuman Pidana dan tidak dalam proses pidana (berstatus tersangka) ;
9. Memperoleh Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian setempat untuk mengikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh;
10. Setiap Unsur Penilaian Prestasi Kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir;
11. Mengajukan Lamaran tertulis kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran:
1. Mengajukan Lamaran bermaterai (Lampiran A), dengan mencantumkan 1 (satu) jabatan yang dipilih, dengan melampirkan :
a. Daftar Riwayat Hidup lengkap (Lampiran B);
b. Fotocopi SK Pangkat terakhir yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
c. Fotocopi SK Jabatan yang diduduki sekarang dan/atau jabatan yang pernah diduduki yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
d. Fotocopy Ijazah terakhir (sesuai data kepegawaian) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
e. Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah sejak tanggal pengumuman;
f. Surat Keterangan Sehat Rohani beserta Hasil Uji MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah sejak tanggal pengumuman;
g. Surat Keterangan Bebas Narkoba beserta hasil labotarorium yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Badan Narkotika Nasional sejak tanggal pengumuman;
h. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana (Lampiran C);
i. Surat Pernyataan tidak dalam proses pidana (berstatus tersangka) yang diketahui oleh atasan langsung (Lampiran D);
j. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (Pyb) (Lampiran E);
k. Surat pernyataan persetujuan untuk mengikuti seleksi terbuka yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi PNS yang
berasal dari Instansi di luar PemerintahAceh;
l. Surat pernyataan kebenaran dan keabsahan data/informasi (Lampiran F);
m. Surat pernyataan kesediaan penelusuran Rekam Jejak (Lampiran G);
n. Bukti penyerahan LHKPN/LHKASNTahun 2022/2023;
o. Bukti lapor SPT tahun terakhir;
p. Fotocopy Hasil Penilaian Prestasi Kerja dua tahun terakhir bernilai baik yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
q. Pas Photo ukuran 4 x 6 sebanyak tiga lembar dengan latar belakang merah;
2. Jadwaldan Tempat Pendaftaran:
a. Pendaftaran dilakukan secara daring ( on-line) dan luring (off-line) , dimulai sejak tanggal 14 s.d 30 Juni 2024;
b. Pendaftaran secara daring (online) dengan menggunakan laman https://e-keurani.acehprov.go.id/SelTer sekaligus mengunggah (upload) dokumen (soft-copy) kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan dan wajib mencetak bukti pendaftaran daring;
c. Pendaftaran secara luring (off-line) pukul 09.00 s.d 16.45 WIB pada hari kerja dan pukul 09.00- 13.00 Wib pada hari libur, bertempat di Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Aceh, Kantor Badan Kepegawaian Aceh, Jln. Tgk. Malem No. 2Kecamatan Kuta Alam-Kota Banda Aceh (khusus tanggal 17 s.d 18 Juni 2024 Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha, tidak menerima pendaftaran);
d. Dokumen asli (hard-copy)dan bukti pendaftaran secara daring , diserahkan ke Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama sesuai jadwal pendaftaran mulai pukul 09.00 s.d 16.45 WIB pada hari kerja dan pukul 09.00 – 13.00 Wib pada hari libur. Pansel tidak melayani diluar jadwal tersebut.
Lain-lain :
1. Surat lamaran yang sudah diserahkan/dikirim kepada Panitia Seleksi Terbuka tidak dapat diambil kembali;
2. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diberitahukan melalui pengumuman di Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka dan melalui laman/website https://bka.acehprov.go.id untuk mengikuti seleksi lanjutan;
3. Biaya transportasi dan akomodasi peserta menjadi tanggung jawab masing-masing pesertaseleksi;
4. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh bersifat mutlak dan tidak dapat diganggugugat;
5. Informasi dan keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada papan Pengumuman
Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh atau dapat diakses pada laman/website https://bka.acehprov.go.id. []
Belum ada komentar