Pemerintah Aceh Bersama Komisi II DPR RI Evaluasi Persiapan Pemilu 2024

IMG 20231127 WA0054 660x330
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, memimpin rapat persiapan dan kesiapan pemilu serentak 2024 dengan anggota Komisi II DPR-RI, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Senin (27/11/2023). Foto: Biro Adpim.

PM, Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyambut kunjungan tim Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Aceh pada Senin (27/11/2023) untuk membahas persiapan Pemilu 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan keberhasilan proses pemilu di wilayah tersebut.

Sekda Aceh, Bustami, mewakili Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi atas dukungan terus menerus dari Komisi II DPR RI terhadap berbagai program Pemerintah Aceh. Fokus utama pada bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Reformasi Aparatur Negara dan Birokrasi, Pemilu, dan Pertanahan sebagai kewenangan Komisi II.

Dalam konteks kunjungan ini, Sekda menekankan pentingnya menilai dan menyatukan kesiapan Pemilu 2024 di daerah. Pertemuan ini dirancang untuk mendorong diskusi kolaboratif dan sinergis mengenai tahapan Pemilu serta mengatasi potensi tantangan guna memastikan proses Pemilu yang lancar dan efisien.

Bustami menyampaikan kepada Tim Komisi II bahwa sejumlah tahapan Pemilu di Aceh telah berjalan sesuai rencana yang ditetapkan oleh KPU. Hingga saat ini, tidak ada kendala berarti yang menandakan kelancaran proses Pemilu.

“Perlu kami sampaikan bahwa sejumlah tahapan Pemilu yang berlangsung di Aceh telah berjalan sesuai yang ditetapkan oleh KPU. Sejauh ini tidak ada hambatan yang berarti,” kata Bustami membacakan sambutan Gubernur .

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, yang memimpin kunjungan tersebut, menyatakan bahwa tujuan kunjungan adalah untuk melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap persiapan Pemilu 2024. Komisi II berharap penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, dapat menyelenggarakan Pemilu 2024 tanpa kecurangan.

Dia menegaskan pentingnya fungsi kontrol yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu, sambil membahas perkembangan terakhir proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk persiapan Pilkada 2024.

Pertemuan ini melibatkan tim Komisi II DPR RI, pejabat KPU RI, Bawaslu RI, unsur Forkopimda Aceh, Sekda Aceh, para Asisten, Kepala SKPA terkait, KIP Aceh, Bawaslu Aceh, dan pihak terkait lainnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait