Pemerintah Aceh Bakal Tindak Lanjuti Larangan Buka Puasa Bersama

IMG 20230324 WA0000 660x330 1
Plh. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Rahmadin, S.IP, M.Si.

PM, Banda Aceh – Pemerintah Aceh siap menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri RI untuk meniadakan acara buka puasa bersama.

“Kami di Aceh siap melaksanakan arahan dari Presiden untuk kemaslahatan bersama,” ujar Plh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Rahmadin dalam keterangan resminya, Jumat (24/3/2023).

Seperti diketahui, Mendagri menginstruksikan gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia untuk meniadakan acara buka bersama.

Selain kepala daerah, instruksi tersebut juga berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di setiap instansi perangkat daerah.

Arahan Mendagri tersebut diterbitkan dalam surat edaran nomor 100.4.4/1731/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani oleh Sekjend Kemendagri, Suhajar Diantoro, di Jakarta pada Kamis, 23 Maret 2023.

Surat edaran itu, diterbitkan dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38 Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023, perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama, untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan COVID-19 mengingat saat ini masih dalam transisi pandemi menuju endemi.

Rahmadin juga menegaskan, imbauan tersebut hanya berlaku untuk jajaran ASN Pemerintah Aceh, dan tidak berlaku untuk masyarakat secara umum. [*]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemilukada Aceh 2012
Pemilukada Aceh 9 April 2012. (Pikiran Merdeka/Heri Juanda)

148 Tahanan Tak Memilih

IMG 20230324 WA0018 660x330 1
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat mengambil sumpah jabatan dan melantik Alhudri sebagai Penjabat Bupati Gayo Lues di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jum'at (24/3/2023). [Dok. Humas]

Alhudri Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Gayo Lues