PM, Calang – Pasca keluhan masyarakat di kecamatan Panga terkait bau limbah hasil operasi perusahaan PT Syauqat Agro, Bupati Aceh Jaya langsung mengirim surat teguran tertulis.
Surat itu diserahkan oleh Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Aceh Jaya dan diterima oleh Kepala Bagian Humas perusahaan, Hanafi Hamzah yang juga selaku penanggungjawab industri yang berada di Desa Ladang Baroe Kecamatan Panga itu, Jumat (20/7).
Berdasarlan hasil observasi tim pemerintah ke lokasi perusahaan, akhirnya mereka merekomendasikan beberapa poin penting, termasuk pengelolaan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) yang diketahui menjadi sumber bau.
“Dalam rekomendasi tersebut kita ingatkan perusahaan tersebut segera menyelesaikan keluhan warga panga dalam kurun waktu 90 hari,” ujar Nasrizal selaku Kasubbag Bagian Perekonomian dan SDA, Sabtu (21/7).
Selain itu, Pemda juga meminta kepada PT Syauqat Agroe untuk menjaga lingkungan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku serta mengurus izin pembuangan Limbah Cair dan Izin PPLH lainnya.
Pemerintah berjanji akan rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Aceh Jaya.
“Namun, pada prinsipnya Pemerintah Aceh Jaya tetap membuka pintu selebar-lebarnya kepada investor yang ingin berinvestasi di Aceh Jaya,” kata Nasrizal lagi.
Sebelumnya, Bupati Aceh Jaya menerima laporan dari masyarakat terkait bau limbah pabrik PT Syauqat Agroe. Tidak begitu lama usai menerima keluhan warga, Bupati Aceh Jaya Irfan TB langsung mengunjungi Pabrik Kelapa Sawit tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Aceh Jaya mengikutsertakan Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup. Ia lalu memerintahkan tim untuk mencatat semua keadaan di lokasi tersebut apakah sudah memenuhi standar operasional termasuk pengelolaan limbah. []
Reporter: Arif Hidayat
Belum ada komentar