PM, Langsa – Terkait kasus pembobolan Kantor Pusat PTPN I Langsa yang terjadi pada Minggu (15/4), sekitar pukul 04.20 WIB, Sat Reskrim Polres Langsa mulai memeriksa sejumlah saksi.
Demikian disampaikan, Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Kesuma SIK, Senin (16/4) kemarin.
Terkait: Kantor Pusat PTPN I Langsa Dibobol
Dikatakan, hasil identifikasi yang dilakukan pihak penyidik di TKP, menemukan barang-barang berharga yang hilang masih hanya uang senilai Rp1 juta.
“Mengenai berkas atau dokumen masih dilakukan penyelidikan apakah ada nantinya. Mengenai dua unit laptop yang hilang, ternyata hanya dipindahkan saja ke ruang lain,” ujar Kasat.
Terkait apakah ada terlibat orang dalam, kata Kasat, pihaknya belum bisa menyimpulkan hal itu, karena pelaku membobol setiap ruangan dengan cara mencongkelnya.()
Belum ada komentar