Pembentukan Kabupaten Aceh Raya Tak Akan Timbulkan Konflik

Pembentukan Kabupaten Aceh Raya Tak Akan Timbulkan Konflik
Teuku Hafid Hasan

PM, ACEH BESAR – Sekretaris Panitia Pembentukan Kabupaten Aceh Raya, Teuku Hafid Hasan, menyebutkan, pembentukan kabupaten Aceh Raya tidak akan menimbulkan konflik baru.

Pernyataan tersebut disampaikan T Hafid Hasan, menanggapi pernyataan Ketua Fokus GEMPAR Sirathallah, yang mengkhawatirkan pemekaran Aceh Besar akan menciptakan konflik baru.

Hafid menilai, pemekaran merupakan kebutuhan dari Kabupaten Aceh Besar saat ini, untuk memperpendek rentang kendali dan memaksimalkan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut.

Hafid menambahkan, pembentukan Kabupaten Aceh Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar, merupakan cita-cita dan harapan seluruh komponen masyarakat yang ada di 7 kecamatan yang tergabung dalam Kabupaten Aceh Raya. Ketujuh kecamatan itu yakni Kecamatan Lhoknga, Peukan Bada, Leupung, Lhoong, Pulo Aceh, Darul Imarah dan Darul Kamal.

Baca : Fokus GEMPAR : Pemekaran Jangan Sampai Timbulkan Konflik Baru

“Cita-cita pemekaran Kabupaten Aceh Raya ini sudah dicetuskan sejak 18 tahun yang lalu. Saya rasa masyarakat di 7 Kecamatan wilayah Aceh Raya tidak akan terjerumus dalam konflik baru seperti yang dikhawatirkan Ketua Fokus Gempar,” terangnya, Kamis (31/8) malam.

Lanjut dia, selaku Tim Panitia Aceh Raya, pihaknya menghargai semua pendapat yang berkembang di masyarakat Aceh Besar saat ini. Namun demikian, dirinya mengajak semua pihak untuk memandang pemekaran ini sebagai solusi bagi masyarakat di 7 kecamatan.

“Kami juga tidak melakukan hal-hal yang tidak sehat dalam hal pemekaran ini, karena pemekaran bukan kepentingan satu dua orang tapi kepentingan seluruh masyarakat di 7 kecamatan dalam wilayah Aceh Raya,” tegas Hafid.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait