PM, TAPAKTUAN – Pembangun tanggul pengaman di pantai Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Aceh Selatan sepanjang 300 meter, dikeluhkan warga setempat.
Warga menilai dengan panjang hanya 300 meter, tanggul ini diyakini semakin mempercepat abrasi laut yang menerjang permukiman penduduk.
“Ombak mengalir dan menghempas dari samping, sehingga kami menilai semakin mempercepat terjadinya abrasi, terlebih saat musim badai. Pembangunan tanggul pengaman pantai terkesan dipaksakan, dan perencanaannya kurang matang karena hanya dibangun seperempat dari keseluruhan luas pesisir pantai yang terdampak abrasi,” kata Gusrial (26), seorang warga Lhok Keutapang kepada Pikiran Merdeka, Senin (19/10/15).
Gusrial mengakui rumahnya turut menerima dampak keganasan abrasi laut di pesisir pantai desa tersebut. Ia sangat mengkhawatirkan kondisi yang terjadi saat ini pasca selesainya pembangunan tanggul.
Ia berharap pemerintah membangun tanggul sekitar 600 meter lagi, sebab menurutnya, beronjong yang dibuat di sepanjang pesisir pantai diyakini tidak mampu menghambat abrasi dalam jangka lama, karena terjangan ombak cukup deras.
“Jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti segera, maka puluhan rumah penduduk di sepanjang pantai terancam ambruk atau rusak, ini telah menjadi kekhawatiran luar biasa bagi masyarakat,” ucapnya.
Kepala Dinas SDA Aceh Selatan M Yunus mengatakan, program pembangunan tanggul pengaman pantai di Desa Lhok Keutapang dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran. Jika anggaran masih bisa tertampung dalam APBK, maka program pembangunan akan dilanjutkan tahun 2016.
[PM006]
Belum ada komentar