Pelantikan Panwascam Tanpa Dihadiri Pejabat Pemkab Aceh Selatan

Pelantikan Panwascam Tanpa Dihadiri Pejabat Pemkab Aceh Selatan
Pelantikan Panwascam Tanpa Dihadiri Pejabat Pemkab Aceh Selatan

PM, TAPAKTUAN – Sebanyak 54 petugas Panitai Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Aceh Selatan, dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Selatan, Hendra Saputra, di Aula Dinas Pariwisata, Tapaktuan, Rabu (17/1).

Prosesi pelantikan petugas pengawas Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 tersebut, tidak dihadiri satu orangpun pejabat mewakili Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra.

Kondisi tersebut sempat menjadi pertanyaan berbagai pihak yang hadir pada acara tersebut, termasuk dari kalangan Panwascam yang pada saat itu sedang mengikuti prosesi pelantikan.

Sekretaris Panwaslih Aceh Selatan, Risa Rosani SSTP yang dimintai konfirmasi terkait hal ini menyatakan, ketidak hadiran pejabat mewakili Bupati HT Sama Indra pada acara pelantikan Panwascam dimaksud bukan kesengajaan melainkan murni karena faktor miskomunikasi.

Menurut dia, sebenarnya Sekda H Nasjuddin yang akan menghadiri acara pelantikan Panwascam tersebut. Namun ketika dicek surat undangan yang telah dikirim Panwaslih tidak ada di meja beliau.

“Sebenarnya surat undangan tersebut telah dilayangkan oleh Panwaslih sejak beberapa hari lalu. Tapi secara tidak sengaja terselip dalam tas salah seorang staf di ruang kerja bupati sehingga tidak sampai ke meja Sekda,” kata Risa.

Meskipun tidak dihadiri satu orangpun pejabat mewakili Bupati Aceh Selatan, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah petugas Panwascam tetap dilangsungkan secara sukses dan lancar.

Pantauan dilokasi, acara pelantikan itu turut dihadiri Kasdim Aceh Selatan, Kapolsek Tapaktuan, komisioner KIP Aceh Selatan dan Panwaslu Aceh Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Hendra Saputra meminta kepada petugas Panwascam yang telah dilantik tersebut harus cermat dan teliti dalam bekerja melakukan proses pengawasan Pilkada 2018.

Dalam melakukan proses pengawasan, kata Hendra, Panwascam akan menghadapi kasus-kasus hukum di lapangan. Makanya, petugas dituntut harus menguasai aturan – aturan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Mulai dari sekarang sampai selesainya tahapan Pilkada, Panwascam sudah bisa bekerja melakukan proses pengawasan. Jalin kerjasama yang baik dengan PPK dan pihak-pihak terkait lainnya,” pinta Hendra.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Drs Zulachfi M Si sedang memaparkan materi terkait dengan advokasi P4GN dihadapan pejabat kepala SKPK dalam kegiatan advokasi P4GN yang digelar BNNK Aceh Selatan, di Aula Diklat BKPP, Tapaktuan.
Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Drs Zulachfi M Si sedang memaparkan materi terkait dengan advokasi P4GN dihadapan pejabat kepala SKPK dalam kegiatan advokasi P4GN yang digelar BNNK Aceh Selatan, di Aula Diklat BKPP, Tapaktuan.

Berantas Narkoba, BNNK Libatkan Istansi Terkait

Ucapan dan Tindakan Paslon Jadi Tolak Ukur bagi Masyarakat
Plt Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah, S.Sos,MM didampingi tujuh pasangan calon melepaskan burung merpati putih ke udara sebagai lambang perdamaian dan persatuan pada acara deklarasi kampanye damai Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.(pikiranmerdeka.co/Hendri Meukek)

Ucapan dan Tindakan Paslon Jadi Tolak Ukur bagi Masyarakat