PM, TAPAKTUAN – Ratusan masyarakat dari berbagai penjuru wilayah Aceh Selatan memadati lokasi pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 pada hari pertama dibuka, Selasa (24/10) di Kantor KIP setempat.
Berdasarkan pengumuman KIP Aceh Selatan, pendaftaran perekrutan anggota PPS tersebut dibuka mulai tanggal 24 – 27 Oktober 2017. Proses verifikasi administrasi akan diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2017. Dan pelaksanaan ujian tulis pada tanggal 1 November sementara hasilnya langsung diumumkan pada tanggal 3 November.
Baca: KIP Aceh Selatan Pastikan Proses Perekrutan PPK dan PPS Bebas Intervensi
Pihak KIP Aceh Selatan akan memilih sebanyak 780 orang untuk dilantik menjadi anggota PPS pada tanggal 6 November 2017. Dengan formasi sebanyak 3 orang masing-masing desa yang akan disebarkan di sebanyak 260 desa dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Komisioner KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi SE mengatakan, melihat membeludaknya pendaftar pada hari pertama, maka pihaknya memprediksi jumlah pelamar bisa mencapai ribuan orang sampai berakhirnya masa pendaftaran nanti.
“Jumlah pelamar menjadi anggota PPS bisa mencapai ribuan orang, karena pada hari pertama saja jumlahnya mencapai ratusan orang hingga memadati lokasi pendaftaran,” kata Saiful Bismi kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (24/10).
Saiful menjelaskan, membludaknya pelamar menjadi anggota PPS kemungkinan besar disebabkan oleh dua faktor. Yakni sebagai bentuk tingginya minat masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2018. Kemudian karena adanya kemudahan persyaratan yang ditetapkan yakni tidak mesti harus ada surat rekomendasi dari kepala desa (keuchik).
“Sebenarnya bukan mempermudah persyaratan, sebab hal itu telah sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait perubahan kedua UU Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah,” jelas Saiful.
Saiful Bismi juga menginformasikan bahwa pihaknya juga telah selesai melakukan tahapan pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibuka sejak 14 – 18 Oktober 2017 lalu.
Dia menyebutkan, hingga ditutupnya pendaftaran jumlah pelamar mencapai 362 orang. Namun setelah dilakukan proses verifikasi administrasi pada tanggal 20 Oktober, hanya sebanyak 354 orang yang lulus dan sebanyak 8 pelamar dinyatakan gugur.
Selanjutnya, sambung Saiful, pada saat digelarnya seleksi ujian tulis pada tanggal 21 dan hasilnya diumumkan pada 23 Oktober, pelamar yang lulus hanya sebanyak 180 orang dan yang tidak lulus sebanyak 174 orang.
“Untuk tahapan seleksi wawancara yang diikuti sebanyak 180 orang, berlangsung selama dua hari yakni Selasa dan Rabu (24-25/10). Dari jumlah itu nantinya langsung ditetapkan calon yang lulus sebanyak lima orang per kecamatan, penetapan ini akan berlangsung pada tanggal 27 dan calon terpilih akan dilantik pada 30 Oktober 2017,” tutupnya.()
Belum ada komentar