Jakarta — Ketua Bidang Sumber Daya Alam PB HMI, Faisal Muchlis mendesak secepatnya pemerintah untuk segera melakukan renegoisasi soal PT Freeport Indonesia.
“Pemerintah harus tegas, bila tidak sanggup menguasai 51 persen saham PT. Freeport Indonesia, Sampai kapan pun sumber kekayaan alam di indonesia tetap dikuasai perusahan asing,” kata Faisal di Warung Daun Cikini, Jakarta, Jum’at (09/05/2014) kemarin.
Faisal menambahkan, renegosiasi PT. Freeport Indonesia harus dilakukan pemerintah secepatnya dengan sejumlah syarat, mulai dalam klausul renegosiasi pemerintah harus mengedepankan kepentingan rakyat, dengan mengedepankan kepemilikan saham diatas 50 % menjadi bagian penting dari manajemen PT. Freeport Indonesia, agar bisa mengontrol produksi secara terukur, Karena selama ini PT.Freeport tidak transparan jumlah produksi dan keuntungan perusahan.
“Komitmen pembangunan smelter tidak hanya dengan uang kesungguhan jaminan dan bea keluar (BK) 25-60 persen tapi harus dibuktikan dengan keseriusan pembangunan dengan target di akhir tahun 2014 harus mencapai 30%,” tambahnya.
Selain itu, Mantan ketua HMI Cabang Toli 2, Sulawesi Tengah ini menambahkan renegosiasi (penyesuaian) bisa di percepat jika pemerintah mengintegrasikannya dengan izin ekspor, renegosiasi selesai izin bisa jalan, dengan syarat sesuai peraturan yang berlaku.
“Pemerintah sudah berupaya dengan maksimal dan kami sangat mendukung upaya yang dilakukan dirjen mineral dan batu bara (Minerba) dalam menegakkan UU Minerba Nomor 4 tahun 2014,” tegasnya.[fit]
Belum ada komentar