Pat Gulipat Proyek Buku Revolusi Mental di Disdik Aceh

Dinas Pendidikan Aceh.
Dinas Pendidikan Aceh.

Pengadaan buku di Disdik Aceh sarat kejanggalan. Proyek Rp8 miliar itu hanya untuk satu judul buku dari satu penerbit. 

Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh mendadak menghentikan proses lelang pengadaan buku miliaran rupiah di Dinas Pendidikan Aceh. Seakan sudah mengetahui kecurangan mereka terbongkar.

Dinas Pendidikan Aceh tahun ini mengadakan Buku Pendidikan Budi Pekerti Revolusi Mental yang didistribusikan ke sekolah tingkat SD/MI, SLTP dan SLTA di Aceh.

Jumlah anggaran yang digelontorkan Rp8 miliar lebih. Dalam proses pengadaan, lelang buku pelajaran itu dipecah menjadi empat paket dengan rincian satu paket dengan pagu Rp1,9 miliar, satu paket Rp2,18 miliar dan dua paket lainnya pagu Rp2,1 miliar.

Pengumuman prakualifikasi satu paket pertama dengan nilai pengadaan Rp1,9 miliar ditayangkan di LPSE  Provinsi Aceh pada 27 Mei sampai 31 Mei. Paket tersebut sudah dimenangkan oleh CV Banyu Bening dengan penawaran terendah yaitu Rp1.578.252.000.

Sementara paket Rp2,18 miliar diumumkan pada 31 Mei sampai 3 Juni 2016 dan dua paket lainnya ditayangkan serentak beberapa hari setelah itu. Ketiga paket tersebut yang kemudian dibatalkan.

Dalam dokumen empat lelang tersebut, Pokja mencantumkan judul buku dengan penulis Sukardi dan penerbit Acarya Media Utama. Empat paket proyek senilai Rp8 miliar itu hanya untuk membelanjakan satu judul buku dari satu penerbit.

Pada paket pengadaan buku pertama, jika dilihat dari jadwal lelang, prosesnya baru sampai pada tahapan pembuktian kualifikasi. Sementara tiga paket lainnya sudah dibatalkan Pokja meski proses lelang masih berlangsung.

Informasi dihimpun Pikiran Merdeka dari sumber di Dinas Pendidikan Aceh, pembatalan tiga paket lelang oleh Pokja dikarenakan sudah terendus kecurangan penentuan spesifikasi buku hingga pemenang nanti. Para pejabat di Disdik Aceh kabarnya takut karena sejumlah rekanan sudah melaporkan indikasi kecurangan dan monopoli lelang itu ke Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU).

Indikasi adanya monopoli lelang dan sudah diarahkan pemenangnya didasarkan beberapa rekanan yang ikut dalam lelang itu tidak berhasil memperoleh dukungan barang dari penerbit Acarya Media Utama.

“Ini trik lama dipakai dinas (Disdik Aceh) dan Pokja untuk menjegal perusahaan lain ikut berkompetisi,” jelas rekanan itu.

Rekanan tersebut juga heran kenapa hanya satu judul dan satu penerbit pada proyek sebesar itu. Dia meyakini, ada ketidakberesan dalam proses dan mekanisme penetapan spesifikasi dan HPS oleh PPTK yang katanya melibatkan tim penilai buku dari unsur kejaksaan, kepolisian, akademisi, dan LSM.

“Saya sudah tanyakan kepada penerbit buku lain yang ada perwakilan di Aceh, mereka tidak pernah diundang untuk pembanding produk dalam penetapan spesifikasi dan HPS,” katanya.

Lanjut ke Halaman 2…

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tgk Muhibbussabri A Wahab, Ketua Umum PD Aceh. Foto Oviyandi Emnur
Tgk Muhibbussabri A Wahab, Ketua Umum PD Aceh. Foto Oviyandi Emnur

Menanti Kiprah Parlok Baru