PM, Sumut – Setelah tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun dan KM Ramos Risma Marisi, Inspektoran Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera tancap gas merombak seluruh sistem keselamatan pelayaran di Danau Toba.
”Kita akan berlakukan suatu program namanya Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran yang akan kita mulai nanti hari Senin besok (hari ini,Red). Kita akan melakukan beberapa kegiatan di sana,” ujar Irjen Kemenhub Wahju Satrio Utomo, dalam kegiatan pembagian life jacket kepada operator kapal motor di Dermaga Ajibata, Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumut, Minggu (24/6).
Sebanyak 5.000 jaket keselamatan mulai dibagikan secara bertahap ke seluruh dermaga di Danau Toba. Selain itu, akan dilakukan ramp check terhadap seluruh armada kapal yang beroperasi di sana.
Wahju mengatakan, ada beberapa perubahan konstruksi kapal yang harus dipatuhi oleh para operator. Seperti larangan adanya dek atas (top deck) di kapal. Kursi kapal juga harus terpasang secara paten. Teralis besi yang menghalangi jendela juga harus dibongkar.
”Tapi sekali lagi belum ada tindakan hukum, sifatnya kalau memang ada penyimpangan akan diberikan himbauan peringatan agar itu diperbaiki,” jelas Wahju.
Wahju mengatakan penggunaan dek hingga tiga lantai tidak diperbolehkan. Sangat riskan ketika kapal berlayar. Selama ini jendela kapal juga kerap dipasangi teralis besi. ”Kalau nanti terjadi apa-apa, penumpang sulit lolos,” tambahnya.
Dalam tahap pertama ini, life jacket yang diberikan berjumlah sekitar 600 buah. Irjen berharap dengan dibagikannya life jacket ini semua kapal yang beroperasi di Danau Toba dilengkapi dengan life jacket yang cukup dan sesuai dengan ketentuan jumlah life jacket yang harus tersedia..
Pada tahap pertama kemarin, sekitar 600 jaket keselamatan dibagikan. Wahju menegaskan, semua kapal yang di Danau Toba ini memang dilengkapi dengan life jacket yang cukup. ”Karena ketentuannya memang jumlahnya harus 125 persen dari jumlah penumpang yang diangkut,” katanya.
Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran ini adalah memberikan pelatihan atau diklat singkat kepada operator kapal dan petugas keselamatan pelayaran.
Nantinya para nahkoda, operator dan pengelola itu akan diberikan sertifikat. ”Agar mereka punya legalitas resmi sebagai petugas pengawasan keselamatan pelayaran,” pungkas Wahju. []
Sumber: jpnn.com
Belum ada komentar