PM, SIGLI – Selain mengerjakan pembangunan gedung oncology center di RSUDZA Banda Aceh, Rumah Sakit Regional di Aceh Selatan dan pembangunan Jalan Babah Rot – Bts. Gayo Lues, PT Aras Muliya Mandiri diketahui sedang mengerjakan pembangunan Pasar Rakyat di Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
Padahal, perusahaan tersebut sudah diblakclist oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), karena tidak menyelesaikan pekerjaan pembangunan Tugu KM 0 di Sabang, sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pidie, Mansur kepada wartawan, Senin (17/10) kemarin, membenarkan bahwa proyek pembangunan pasar Kecamatan Padang Tiji dikerjakan oleh perusahaan PT Araz Mulia Mandiri dengan dengan total anggaran Rp 5,9 miliar.
“Pengerjaannya sudah dimulai sejak Juli lalu dengan total anggaran Rp 5,9 miliar, dari APBN Tugas Perbantuan (TP),” kata kadis Perindagkop yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Tambah Mansur, peihaknya mengetahui jika perusahaan tersebut di blacklist setelah ditayangkan pada situs LKPP pada 28 September lalu. Sementra penandatangan kontrak pekerjaan pada bulan Juli.
Untuk proses selanjutnya, kata Mansur, dirinya akan membicarakan dulu dengan pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk membahas tindakan selanjutnya terkait perusahaan tersebut yang mengerjakan pasar Kecamatan Padang Tiji.
“Dalam waktu dekat ini kami akan memberikan jawaban setelah duduk dengan kepala ULP,” ungkapnya.
Mansur menyebutkan, pembangunan pasar Padang Tiji saat ini sudah rampung dikerjakan oleh PT Araz Mulia Mandiri sekitar 65 persen.()
Belum ada komentar