PM, BANDA ACEH – Partai Aceh (PA) belum memutuskan nasib anggota dewan berinisial JN, anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, yang ditangkap Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, Rabu malam (9/8), terkait kasus narkoba.
Juru bicara (Jubir) Partai Aceh (PA) Suadi Sulaiman atau akrab disapa Adi Laweung, kepada pikiranmerdeka.co, Sabtu (12/8) mengatakan, pihaknya akan segera membahas nasib JN di tingkat Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh.
BACA : Pakai Sabu, Anggota DPRA dari Partai Aceh Ditangkap Polisi
Terkait proses hukum, sambung Adi, Partai Aceh tetap akan mengikuti ketentuan dan undang-undang berlaku.
“Kita mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan. Kita segera bahas di tingkat DPA PA,” ujar adi Laweung.
Lanjut dia, Partai Aceh tidak akan mentolerir segala bentuk narkoba dalam bentuk apa pun. “Karena narkoba itu dapat mematikan generasi kita dan itu musuh bersama,” tutup adi.
Seperti diketahui, JN, anggota DPRA dari Fraksi PA, Rabu malam kemarin sekira pukul 20.45 ditangkap oleh petugas di Gampong Paleue Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti diantaranya dua buah plastik seberat 0,64 gram dan satu buah plastik ukuran 6.39 gram yang berisi narkotika jenis sabu, bong dari botol air mineral, dan satu buah air soft guns.
Penangkapan ini diawali dari laporan awal yang diterima dari masyarakat, bahwa ada empat orang yang dicurigai tengah memakai sabu di Balee Peumuda. Lalu Tim Melati Polresta Banda Aceh kemudian dikerahkan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Tiba di TKP, Tim Melati Polresta yang dibantu anggota BKO Brimob Polda Aceh lalu menggeledah pelaku dilanjutkan pemeriksaan TKP. Keempat pelaku tersebut kemudian diidentifikasi, HS (Swasta, 35 th) yang diketahui sebagai pemilik narkotika, lalu JN (30 th) sebagai pengguna bersama dua orang lainnya, JH (buruh bangunan, 30 th) dan Z (Nelayan, 36 th).
Hingga saat ini, keempat pelaku ditahan di Mapolresta untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.(PM007)
Belum ada komentar