Tujuh nama menjadi penasehat khusus Irwandi Yusuf. Empat berlatar belakang militer dan tiga dari kalangan sipil. Sekedar bagi-bagi pundi atau kebutuhan organisasi?
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengangkat tujuh orang penasehat khusus. Deretan nama-nama mereka beredar di kalangan tertentu sejak sepekan terakhir. Mereka yang ditunjuk sebagai orang yang memberi pertimbangan kepada gubernur ini memiliki beragam tugas berbeda.
Namun siapa sangka, meski baru bocor ke publik, surat keputusan pengangkatan sebagai penasehat itu sudah diteken Irwandi sejak dua minggu menjabat gubernur. Tepatnya, SK tersebut diteken pada 19 Juli lalu.
Deretan penasehat khusus yang diangkat Irwandi Yusuf berasal dari beragam latar belakang. Mulai bekas menteri, aktivis sipil, jenderal purnawirawan hingga jenderal TNI aktif. Mereka diangkat sebagai penasehat di sejumlah bidang. Dari sejumlah nama, tak ada nama bekas petinggi GAM dari barisan pendukung Irwandi yang masuk ke dalam susunan tersebut.
Para penasehat, di antaranya Irwnadi Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri MS, bekas menteri di Kabinet Gotong Royong di era Presiden Megawati. Ia diangkat sebagai penasehat khusus Gubernur Aceh bidang kamaritiman. Penunjukannya berdasarkan surat keputusan bernomor 821.21/710/2017.
Saat ini Rokhmin menjabat sebagai Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Maritim dan Perikanan. PDIP sendiri adalah salah satu partai mendukung Irwandi-Nova di Pilkada 2017.
Lalu Muhammad MTA. Ia resmi ditunjuk menjadi penasehat khusus Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bidang politik dan keamanan. Penunjukan tersebut tertera dalam surat Keputusan Gubernur Aceh bernomor 821.21/1009/2017 tentang pengangkatan atau penunjukan penasehat khusus Gubernur Aceh yang diteken oleh Irwandi Yusuf.
Dalam SK itu tertulis, penasehat khusus Gubernur Aceh sebagai mana dimaksud pada diktum ke satu mempunyai tugas memberikan masukan dan nasehat kepada gubernur baik diminta maupun tidak diminta terkait dengan bidang politik dan keamanan dalam rangka memperkuat kinerja Pemerintah Aceh yang sesuai dengan amanah Helsinki dan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
Sejak mundur dari komisioner Komisi Kekerasan dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, MTA, begitu ia kerap disapa, masuk ke Partai Nanggroe Aceh. Di partai besutan Irwandi itu ia diangkat sebagai Ketua Badan Pengawalan Suara DPP PNA.
Selanjutnya Dwi Sani Suliantoro BBA MSi. Ia diangkat sebagai penasehat khusus Gubernur Aceh bidang keamanan investasi dan harmonisasi kebijakan nasional, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bernomor 821.21/709/2017.
Empat penasehat gubenur berlatar belakang militer adalah Mayjen TNI (Purn) Soenarko, sebagai penasehat khusus Gubernur Aceh bidang pengembangan investasi dan pembangunan energi. Ia diangkat melalui surat keputusan bernomor 821.21/715/2017.
BACA: Jenderal Militer di Lingkaran Gubernur
Mayjen TNI Gautama Wiranegara sebagai penasehat khusus Gubernur Aceh bidang keberlanjutan perdamaian Aceh. Ia diangkat melalui surat keputusan bernomor 821.21/712/2017. Lalu Mayjen TNI Liston Arifin Simajuntak sebagai penasehat khusus Gubernur Aceh bidang kerjasama dan diplomasi pembangunan Aceh. Ia diangkat melalui surat keputusan bernomor 821.21/708/2017.
Terkahir, Brigjen TNI (Purn) Ayadi sebagai penasehat khusus Gubernur Aceh bidang kerjasama perdagangan. Ia diangkat melalui surat keputusan bernomor 821.21/714/2017.
Selain tujuh penasihat khusus, Gubernur Irwandi Yusuf juga mengangkat tujuh orang tim asistensi. Mereka adalah Anwar Noer, Samsul Bahri, Fakhrurrazi, Muttaqin, Bambang Wisono, Lira Amalia, dan Cut Nina Rostina.
Sementara itu, Irwandi juga menunjuk staf khusus untuk wakil gubernur, yakni Illiza Sa’aduddin Djamal. Selain dibantu staf khusus, Nova Iriansyah akan dibantu delapa orang tim asistensi, yakni Iqbal Farabi, Aswandi Hasbi Abbas, Adnan Yacob, Zaiyana Putri, Zulfan Abdullah, Nirfan Jaya, Azwar Oesman, dan Rahman Zainal.
Mantan juru runding GAM Munawar Liza Zaenal tak berkomentar banyak perihal ini. Menurutnya, gubernur dapat memilih siapapun yang dianggapnya cocok. “Gubernur dapat memilih staf ahli atau penasehat yang dianggapnya cocok,” jawabnya singkat kepada Pikiran Merdeka, Sabtu pekan lalu.
Selain itu, yang membuat pro-kontra terjadi, publik menyoroti keberadaan jenderal dan mantan jenderal yang diketahui berlatar belakang intelijen ini.
Sekretaris Jenderal Partai Nanggroe Aceh (PNA) Miswar Fuadi menyebutkan, penasehat khusus yang dipilih oleh gubernur merupakan orang yang dianggap memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan. Diakui Miswar, PNA sebagai salah satu partai pengusung memandang pengangkatan ini merupakan hak prerogatifnya gubernur.
“Bagi PNA yang penting adalah orang yang sudah diangkat ini dapat membantu gubernur untuk memberikan masukan konstruktif guna merealisasikan visi, misi dan program unggulan pasangan Irwandi-Nova,” jawabnya.
Miswar tak berkomentar lebih jauh apakah dalam penunjukan penasehat ini melalui pertimbangan dan masukan partai pendukung. “Seperti yang saya katakan, bahwa pengangkatan ini merupakan hak prerogatifnya gubernur. Diminta atau tidak pertimbangan dan masukan pun, itulah pilihannya gubernur,” jawabnya singkat.
Menurut dia, semua orang partai pengusung dekat dengan gubernur, dan akan diberikan kepercayaan sesuai kapasitasnya masing-masing. “Yang jelas, orang yang diangkat gubernur, merupakan orang yang memiliki kapasitas di bidangnya dan tentunya dipercaya,” tegasnya lagi.
Dari tujuh orang penasehat khusus yang diangkat Irwandi, dua di antaranya diakui Miswar adalah kader PNA. Keduanya adalah Mayjen (Purn) Soenarko dan Muhammad MTA.
ASPEK KEDEKATAN
Pengamat politik dan hukum dari Universitas Syiah Kuala, Saifuddin Bantasyam mengatakan penunjukan para penasehat Irwandi murni karena aspek kedekatan dan kepercayaan.
Menurut Saifuddin, seorang penasehat khsusus diangkat oleh gubernur adalah orang dekatnya. Di mana, orang tersebut pernah mengenal sangat dekat dengan gubernur. “Orang yang barangkali pernah bersama-sama. Barangkali memahami jalan pikiran yang mengangkat. Itu yang saya lihat (dasar pengangkatan). Oleh karena itu, saya tidak ingin mengomentari tepat atau tidak, dengan alasan itu bahwa saya tidak mengenal mereka,” ujar Saifuddin, Sabtu pekan lalu.
Para penasehat ini disebut Saifuddin, secara aturan tidak ada yang mengatur bahwa penasehat khsuus itu memiliki kualifikasi-kualifikasi yang ketat seperti mengangkat tenaga ahli atau staf ahli. “Sepengetahuan saya, tenaga ahli dan penasehat khusus ini kan berbeda. Kalau tenaga ahli lebih konkrit mengatur terkait kualifikasi yang harus dimiliki untuk mengisi jabatan tersebut. Sementara penasehat ini kan tidak ada aturan tegas yang mengatur itu,” jelas Dosen Ilmu Hukum Unsyiah ini.
“Saya tidak bisa menilai tepat atau tidaknya atas orang yang ditunjuk itu kecuali MTA, karena tidak mengenal, tidak tahu siapa mereka. Jadi tidak bisa menilai tepat atau tidak,” jelas dia.
Sambung dia, untuk melihat tepat atau tidak penunjukan tertsebut, idealnya harus dihubungkan dengan kualifikasi yang dimiliki. Sementara kualifikasi terhadap penasehat khusus itu tidak ada aturannya.
Diakatakannya, persoalan pengangkatan ini tak bisa disamakan dengan pejabat struktural seperti para asisten di lingkup Setda Aceh maupun pengangkatan staf ahli. “Sepanjang pengetahuan saya tidak ada penyebutan kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi dan tidak ada aturan yang ketat mengenai itu. Tidak terikat dengan eselonisasi, tidak ada kaitan dengan kepangkatan, tidak ada kaitan tentang pengalaman,” sambungnya.
Dengan modal kedekatan, penasehat ini nantinya akan leluasa memberi masukan kepada gubernur, baik ditanya maupun tidak. Nantinya penasehat tak akan sungkan saat memberi masukan. “Saya berasumsi bahwa memang gubernur percaya kepada Muhammad Mta, gubernur dekat dengan MTA. Gubernur merasa MTA mampu memahami bagaimana mengimplementasikan visi misi gubernur, makanya mengangkat dia sebagai penasehat khsusus bidang politik dan keamanan. Begitu juga kepada yang lainnya.”
Atas dasar inilah, Saifuddin menilai meskipun ada orang lain bisa saja memiliki kualifikasi tertentu seperti yang tujuh orang penasehat ini, namun belum tentu gubernur merasa dekat dengan orang itu. “Mungkin banyak orang lain yang setara dalam hal latar belakang, tapi belum tentu dipercaya dan dekat dengan gubernur seperti dekatnya gubernur dengan 7 orang ini.”
“Jadi menurut saya, penasehat diangkat bukan karena persoalan non-akademik tetapi persoalan kepercayaan dan kedekatan. Faktor ini lebih utama yang dipakai gubernur untuk memilih penasehatnya,” sambungnya.
Muhammad MTA sendiri mengisahkan dirinya diangkat sebagai penasehat khusus bidang politik dan keamanan. Diakui MTA, ia sulit menjelaskan, bagaimana awalnya ia diajak Irwandi. Hal ini disebabkan dirinya mengaku adalah “orang Irwandi” sejak periode ia menjabat sebagai Gubernur Aceh.
“Saya memang selalu bersama Irwandi sejak 2006 pada periode pertama gubernur paska damai. Tetapi tentunya penunjukan saya saat ini mungkin gubernur melihat realitas faktual. Terutama peran-peran saya selama ini terkait isu-isu politik dan keamanan,” aku mantan aktivis ini, Sabtu 21 Oktober 2017.
Menurutnya, pengangkatan seseorang sebagai penasehat khusus terkait isu-isu tertentu itu merupakan hak prerogatif gubernur. Diakuinya, saat diminta untuk menjadi penasehat khusus politik keamanan, tentu Irwandi mempunyai penilaian tersendiri terhadap dirinya. “Ketika Pak Gub meminta saya meninggalkan KKR dan kembali ke partai serta back-up pemerintahan, mungkin ya ini peran yang mau beliau tunjukkan. Dan saya harus siap di mana pun beliau perintahkan,” jelas mantan komisioner KKR ini.
Muhammad MTA sendiri mundur dari KKR pada 9 Juli 2017 lalu. Beberapa hari kemudian dia diangkat Irwandi menjadi penasehat khusus, tapatnya pada 19 Juli 2017. Ia tak menjawab saat ditanyakan bahwa mereka yang ditunjuk sebagai penasehat khusus ini semuanya memiliki kedekatan khusus dengan Irwandi. Ia menjawab diplomatis. “Tujuan kita satu, untuk menyukseskan kepemimpinan beliau 5 tahun ke depan.”
Menyangkut pekerjaan penasehat khusus nantinya, MTA menjelaskan bahwa kerja penasehat sebenarnya adalah menginput informasi dari berbagai pihak terkait politik dan keamanan. “Tak bisa dipungkiri banyak pihak, baik lembaga dan personal yangg berkeinginan besar menyampaikan secara khusus kepada seorang gubernur, yang mungkin dengan keterbatasan waktu bisa dijembatani oleh seorang penasehat untuk melakukan komunikasi seperti ini. Kemudian penasehat memberikan masukan-masukan langsung sebagai pertimbangan terkait isu-isu faktual,” terang MTA.
Selain itu, kata dia, secara khusus bisa saja gubernur akan memberikan tugas-tugas khusus kepada penasehat. “Tentunya untuk back-up kepemimpinan beliau dalam menyukseskan roda pemerintahan.”
Terkait penunjukan beberapa purnawirawan jenderal dan jendral aktif, ia mengaku tidak punya kapasitas menjelaskannya. “Hanya gubernur yang punya pertimbangannya. Dan kita semua harus menyambut positif terhadap kebijakan beliau tersebut,” pintanya.
MTA juga mengomentari gaya komunikasi gubernur yang sering memberikan bantahan maupun klarifikasi terkait program maupun kebijakannya melalui media sosial. Bahkan belakangan akun medsos Irwandi juga sering menyerang balik pengkritik pemerintahan Irwandi-Nova. Namun, menurut MTA, hal itu memang sudah menjadi gaya komunikasi Irwandi.
“Mungkin ini terkait gaya komunikasi Pak Gub yang ceplas-ceplos, hingga sering canda terindikasi tendensius. Dan insyaallah akan kita sampaikan kepada beliau, mungkin gaya komunikasi Pak Gub ini tidak dipahami semua orang, hehe…,” tuturnya.
Namun, ia menegaskan, Irwandi sangat terbuka dalam komunikasi. Hal inilah yang mendorong Irwandi terus aktif di sosmed. “Dan ini salah satu bentuk (bukti) bahwa beliau merakyat. Namun harus sama-sama kita kawal, di mana hal-hal kurang berkenan bisa sama-sama kita sampaikan kepada beliau,” pungkas MTA.[]
Belum ada komentar