PM, Langsa – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Langsa, meminta kepada seluruh Partai Politik (Parpol) baik nasional maupun lokal yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu tahun 2019, untuk segera menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah terlanjur dipasang sebelum jadwal tahapan kampanye.
Permintaan ini juga telah disampaikan Panwaslu Kota Langsa melalui suratnya benomor:05/K.Bawaslu AC.21/PM.01.02/III/2018, tanggal, 23 Maret 2018, perihal, imbauan penertiban Alat Peraga Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu, yang ditandatangani Ketua Panwaslu Kota Langsa, Muhammad Khairi,M.Pem, dan ditujukan kepada Ketua Partai Politik yang ada di Kota Langsa.
“Imbauan ini sebagai bentuk langkah preventif terhadap Parpol peserta Pemilu 2019, karenanya saya berharap Parpol tidak melakukan kampanye diluar jadwal serta tidak memasang Alat Peraga Kampanye sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU/KIP,” sebut Ketua Panwaslu Kota Langsa, Muhammad Khairi,M.Pem.I, kepada PIKIRANMERDEKA.Co, Rabu (28/3).
Ia menjelaskan, imbauan itu berdasarkan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Nomor: 216/PL.01.5-ST/06/KPU/II/2018, tentang kampanye pada Pemilihan Umum tahun 2019, dan Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Nomor: 0315/K.Bawaslu/PM.00.00/II/2018, tentang pengawasan pelaksanaan kampanye Pemilu kepada Partai Politik peserta Pemilu sebelum jadwal tahapan kampanye, serta surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Aceh, Nomor: 022/K.AC/PM.00.02/III/2018, tentang instruksi penertiban Alat Peraga Kampanye Partai Politik peserta Pemilu 2019.
Sementara itu, penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU baru ditetapkan pada tanggal 20 September 2018, sehingga dengan demikian kampanye baru dapat dilakukan setelah 3 hari penetapan DCT yaitu tanggal 23 Sepetember 2018 – 13 April 2019.
“Hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 276 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” jelas Muhammad Khairi lagi.
Sambung Khairi, apabila imbauan ini tidak diindahkan maka Panwaslu Kota Langsa akan meminta Satpol PP untuk dapat menertibkan Alat Peraga Kampanye yang sudah terpasang dibeberapa lokasi dalam wilayah Kota Langsa.()
Belum ada komentar