Panwaslu Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Panwaslu Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
Panwaslu Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

PM, TAPAKTUAN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Selatan, menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif dalam rangka mewujudkan dan menyukseskan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2019 yang demokratis. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Hotel Caterine, Tapaktuan, Kamis (16/11).

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, H Nasjuddin SH, itu menghadirkan dua pemateri masing-masing Ketua Panwaslu Provinsi Aceh, Nyak Arief Fadhillah Syah, S.Ag, MH dan Ketua Panwaslu Aceh Selatan, Baiman Fadhli SH.

Sosialisasi ini diikuti sejumlah pimpinan partai politik (Parpol) di Aceh Selatan, komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP), komisioner Panwaslih dan sejumlah elemen sipil lainnya.

Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin, mengatakan, keberadaan Panwaslu bersifat tetap untuk mengawal terwujudnya Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta untuk memastikan integritas, profesionalitas dan akuntabilitas KPU.

“Panwaslu juga memiliki fungsi check and balance agar tindakan dan sikap KPU beserta jajarannya dalam menyelenggarakan Pemilu, tidak merugikan hak konstitusional peserta pemilu,” kata Nasjuddin.

Hal itu, lanjut Nasjuddin, telah diatur dalam pasal 30 UU Nomor 10 tahun 2016 yang memberikan kewenangan kepada Panwaslu kabupaten/kota untuk mengawasi kinerja KIP dalam menjalankan setiap tahapan pemilu.

Menurutnya, dalam konteks pengawasan pemilu, pemerintah daerah memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk dilibatkan dalam pengawasan pemilu.

“Masyarakat pemilih memiliki kepentingan untuk memastikan hak pilihnya tidak diciderai oleh pelanggaran dan kecurangan. Karena itu, dipandang perlu mengikutsertakan masyarakat dan Forkopimda serta stekholder lainnya dalam pengawasan agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar tanpa ada gangguan dan kecurangan,” tandasnya. ()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait