Panwaslih Pijay Tertibkan Pelanggaran Atribut Kampanye

Panwaslih Pijay Tertibkan Pelanggaran Atribut Kampanye
Panwaslih Pijay Tertibkan Pelanggaran Atribut Kampanye

PM, Pidie Jaya – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten Pidie Jaya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati/Wakil Bupati setempat. Atribut tersebut terpasang di tempat umum dan di sepanjang jalan protokol.

Dalam melakukan penertiban APK Paslonbup tersebut, Panwaslih dibantu oleh personil Satuan Polisi Pamang Praja (Satpol PP) serta kepolisian Polres Pidie yang bertugas mencegah terjadi kericuhan kala membongkar alat peraga kempanye itu.

Komisioner Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, Darwis kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Rabu (28/3) mengatakan, penertiban alat peraga kampanye tersebut, berdasarkan aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Pasal 30 ayat 9, ihwal larangan pemasangan APK.

Dia menyebutkan, berdasarkan PKPU tersebut, pemasangan APK dilarang berada di lokasi-lokasi umum, seperti tempat ibadah, Rumah Sakit atau pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah). Hal itu mempertimbangkan kebersihan dan keindahan kota.

“APK tidak boleh dipasang di tempat umum seperti tempat ibadah, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan, serta gedung milik pemerintah, jembatan serta  di atas jalan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Linmas Satpol PP Kabupate Pidie Jaya, Hazaini kepada PIKIRANMERDEKA.CO mengatakan, pihaknya melakukan penataaan atau penertiban APK paslon Bupati/Wakil Bupati, sesuai dengan perintah dari Panwaslih setempat.

“Kalau Panwaslih bilang ini melanggar, ya kita ambil tindakan, ‘bongkar’ dengan menurunkan APK paslon tersebut. Semua atribut kampanye yang kita turunkan ini semua masih bisa digunakan kembali,” ujarnya.

Katanya, penertiban APK paslon tersebut, sudah berlangsung selama tiga hari, Senin (26/3) lalu pihaknya menertibkan daerah Bandar Dua, Jangka Buya dan Ulim. Sedangkan pada hari Rabu untuk Kecamatan Meureudu dan Meurah Duas. Untuk wilayah barat, yaitu Trienggadeng dan Pante Raja serta Bandar Baru di hari terakhir pada hari ini.

Pantauan PIKIRANMERDEKA.CO, pada saat penertiban APK tersebut, selain dari pihak Panwaslih, Satpol PP serta Kepolisian Polres Pidie, juga hadir masing-masing tim pemenangan dari empat Paslon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Pidie Jaya. Seluruh alat peraga kampanye yang selama ini sudah terpasang dan terbentang di atas jalan semua ditertibkan.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

banjir di pidie
Pengendara berjibaku dengan air yang menggenang jalan protokol Kota Sigli, Pidie, Selasa (15/5), setelah diguyur hujan 15 menit. Pemerintah setempat terkesan tak peduli kondisi demikian. ISFANDIAR/PIKIRAN MERDEKA

Curah Hujan Tinggi, Warga Pidie Diimbau Waspadai Banjir dan Tanah Longsor