Panwaslih Gelar Sidang Sengketa Pilkada Subulussalam

Panwaslih Gelar Sidang Sengketa Pilkada Subulussalam
Sidang sengketa Pilkada Kota Suulussalam.(PM/Nukman SA)

PM, Subulussalam – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam, menggelar sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam tahun 2018.

Terkait: Paslon Bintang-Salmaza Ubah Jadwal Kampanye, 4 Paslon Lain Protes

Sidangan yang berlangsung di aula Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Subulussalam, Selasa (8/5) tersebut, menghadirkan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam selaku termohon dan tim pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 (Sartina-Dedi) dan nomor urut 3 (HAMAS) peserta Pilkada selaku pemohon.

Agenda sidang tersebut adalah penyampaian materi permohonan terkait perubahan surat keputusan (SK) KIP tentang perubahan jadwal, waktu dan lokasi kampanye Paslon nomor urut 5 (Bintang-Salmaza) yang dilaporkan oleh keempat Paslon lain yakni, Paslon nomor urut 1, 2, 3 dan 4 ke Panwaslih Kota Subulussalam, karena dianggap telah menyalahi kesepakatan awal penetapan jadwal, waktu dan lokasi kampe sebagaimana yang tertuang pada berita acara KIP Nomor: 47/PL.03.2-BA/1175/KIP-KOT/III/2018 tangga 7 Maret 2018.

Sidang dipimpin oleh komisioner Panwaslih, Asmiadi, SKM selaku Ketua dan Marianto Saraan, SH dan Karmila Firdaus selaku anggota.

Sementara dari pihak pemohon, Ardhiyanto Ujung dari tim Paslon nomor urut 3 (HAMAS) dan Jonson Siregar dari tim nomor urut 2 (Sartina-Dedi).[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

uji coba cabor
Pengurus Besar (PB) PON XXI Aceh-Sumut wilayah Aceh, menggelar test event untuk empat cabang olahraga (Cabor) PON XXI yakni Tarung Derajat, Basket 5x5, Tenis Lapangan, dan Anggar. Test event ini dilaksanakan mulai 18 hingga 21 Agustus 2024.

Hari Terakhir Test Event PB PON Wilayah Aceh: Uji Coba Empat Cabor dan Simulasi Transportasi