Panwaslih Gandeng Kodam IM Awasi Tahapan Pemilu di Aceh

img 20230126 wa000511
Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah saat beraudiensi dengan Kepala Staf Daerah Militer Iskandar Muda (Kasdam IM), Kamis lalu (26/1/2023). [Dok. Humas]

PM, Banda Aceh – Panwaslih Provinsi Aceh dengan jajaran Kodam IM melakukan audiensi dalam rangka menyinergikan rencana pengawasan tahapan Pemilu tahun 2024 serta penjajakan kerja sama antarlembaga.

Kerja sama ini khususnya dalam pengawasan pemuktahiran daftar pemilih, netralitas TNI dalam penyelenggaraan Pemilu serta dukungan TNI pada pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak.

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah mengatakan, dalam kurun waktu delapan bulan ini, Panwaslih Aceh telah mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu.

Saat ini, kata dia lagi, masih berjalan proses persidangan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilaporkan oleh bakal calon perseorangan (DPD RI). Terdapat lima laporan yang telah diregistrasi di Panwaslih Provinsi Aceh.

“Dari sejumlah laporan dimaksud, 2 (dua) laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu telah dibacakan Putusannya, dan 3 (tiga) laporan lagi masih dalam proses persidangan,” kata Ketua PanwaslihAceh, Faizah di hadapan Kepala Staf Daerah Militer Iskandar Muda (Kasdam IM), Kamis lalu (26/1/2023).

Sementara itu, Kasdam IM menyatakan komitmen membantu pendataan purnawirawan dan keluarga TNI yang memiliki hak pilih, sehingga dapat digunakan pada penyelenggaraan Pemilu tahun depan.

Data purnawirawan TNI dan keluarga bersifat dinamis, namun pastinya melalui Asisten Personil (Aspers) Kodam IM akan melakukan updating data keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih sampai kepada jajaran terbawah.

“Agar hak memilih ini dapat disalurkan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, ” kata Brigadir Jenderal TNI Hadi Basuki. [*]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait