PM, TAPAKTUAN – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, diminta tidak pilih kasih dalam menertibkan baliho dan spanduk milik pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan.
“Fakta yang terjadi sekarang ini, tidak seluruh baliho dan spanduk milik paslon yang di turunkan. Melainkan ada pengecualian khusus terhadap baliho dan spanduk paslon tertentu. Baliho dan spanduk milik paslon tersebut cukup banyak masih terpasang di tempat-tempat tertentu bahkan dirumah-rumah penduduk di berbagai pelosok gampong,” ujar Juru Bicara (Jubir) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan nomor urut 2, H Azwir – Tgk Amran (Azam), Tgk Samsul Bahri, Jumat (2/3).
Pihaknya, lanjut pria yang akrab disapa Mamak Bahri, siap mentaati dan melaksanakan perintah Panwaslih dan KIP Aceh Selatan untuk menertibkan baliho dan spanduk, serta alat peraga kampanye (APK) lainnya. Bahkan pihaknya mengaku telah menginstruksikan secara langsung kepada seluruh jajaran timses serta relawan untuk membersihkan baliho dan spanduk milik pasangan Azam yang berada di luar tempat yang telah ditentukan oleh penyelenggara Pilkada.
“Namun yang menjadi persoalannya sekarang ini, tindakan penertiban baliho dan spanduk tersebut jangan hanya berlaku terhadap kami dan beberapa paslon yang lain. Sementara terhadap paslon petahana justru terkesan dibiarkan. Buktinya, sampai saat ini cukup banyak baliho dan spanduk paslon tersebut masih terpasang di gampong-gampong,” katanya.
Pihaknya, sambung Mamak Bahri, mengharapkan kepada pihak Panwaslih dan KIP selaku penyelenggara Pilkada, benar-benar bersikap dan bertindak adil serta tidak pilih kasih terhadap seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang maju pada Pilkada 2018.
“Kami tahu betul tugas pokok dan fungsi pihak penyelenggara Pilkada. Makanya, tolong jangan manfaatkan celah-celah aturan yang ada untuk membantu atau memberi ruang kepada paslon tertentu. Tolong perhatikan serius dan tindaklanjuti segera masukan yang kami sampaikan ini, jangan sampai terpancing amarah massa mencari keadilan dengan caranya sendiri,” tegas Mamak Bahri.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Hendra Saputra mengatakan penyebab masih adanya baliho dan spanduk paslon petahana di gampong-gampong yang belum ditertibkan, karena saat ini masih terjadi multi tafsir atau silang pendapat terkait keberadaan Posko tim (postim) dan kantor relawan di gampong-gampong.
“Ada yang berpendapat bahwa satu gampong satu postim serta ditambah dengan kantor partai koalisi. Dilokasi tersebut dibolehkan naik baliho dan spanduk. Namun ada lagi pendapat yang lain bisa ditambah lagi dengan kantor relawan. Seperti kita ketahui bahwa, paslon petahana merupakan paslon yang paling banyak memiliki tim relawan. Nah, di sinilah terjadi duduk persoalannya,” kata Hendra.
Menyangkut masih adanya multitafsir pemahaman tersebut, lanjut Hendra, pihaknya masih menunggu hasil kesepakatan tertulis yang telah dibuat oleh pihak penyelenggara Pilkada dengan tim sukses paslon.
“Sebenarnya, kesepakatan tersebut telah ada, namun baru sebatas lisan. Sedangkan yang tertulisnya sampai saat ini belum selesai ditandatangani oleh masing-masing timses paslon. Kami masih menunggu hasil kesepakatan tertulis tersebut yang akan diserahkan secara resmi oleh pihak KIP. Jika hal itu sudah ada, maka Panwaslih kembali akan menyurati Satpol PP untuk membersihkan seluruh APK milik paslon yang berada diluar tempat yang telah ditetapkan,” tegas Hendra.
Ia mengaku tidak dapat menerima tudingan yang menyebutkan pihaknya pilih kasih dalam menertibkan baliho dan spanduk paslon. Sebab,kata dia, secara aturan Panwaslih tidak berwenang mengeksekusi alat peraga kampanye paslon. Sebab kewenangan itu mutlak berada pada Pemkab Aceh Selatan melalui Satpol PP.
“Seharusnya, jika masih ada APK paslon tertentu yang belum diturunkan di luar tempat yang telah ditetapkan, pihak-pihak yang merasa keberatan melapor ke Panwaslih, biar disurati Satpol PP untuk membersihkannya, bukan justru menuding Panwaslih bersikap pilih kasih,” pungkasnya. ()
Belum ada komentar