PM, Banda Aceh – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, telah membentuk tim khusus untuk mengawasi peredaran obat tablet Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) di Aceh.
“Kita terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran obat mematikan ini,” Kepala BBPOM Aceh, Drs Zulkifli, Apt, Sabtu (16/9).
Kata dia, peredaran tablet PCC kian meresahkan warga karena efek dari obat tersebut bisa mematikan. Namun di Aceh saat ini pil berbahaya itu belum ditemukan.
Kendati demikian, kata dia, BBPOM Aceh telah membentuk tim khusus dan menyebarkannya ke seluruh kabupaten/kota di Aceh. Mereka bertugas untuk memeriksa setiap apotek, apakah ada menjual atau menyimpan pil PCC tersebut. Operasi ini dilakukan sampai pihaknya memastikan Aceh tidak beredar pil PCC.
“BBPOM Aceh sudah turun ke kabupaten/kota dan di Banda Aceh sudah diperiksa beberapa apotek,” katanya.
Meskipun belum mendapat informasi adanya peredaran pil berbahaya itu, BBPOM Aceh terus melakukan pengawasan guna pencegahan, agar pil yang mematikan itu tidak beredar di Aceh. “Sampai saat ini belum kita temukan,” jelasnya.
Guna melakukan pengawasan lebih ketat terhadap keberadaan pil tersebut, BBPOM Aceh telah melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh. Pencegahan ini dinilai harus melibatkan multistakeholder, mengingat efek pil tersebut sangat berbahaya.()
Sumber : merdeka.com
Belum ada komentar