Panitia Pemekaran Tetapkan Kecamatan Lhoknga Ibukota Aceh Raya

Panitia Pemekaran Tetapkan Kecamatan Lhoknga Ibukota Aceh Raya
Panitia Pemekaran Tetapkan Kecamatan Lhoknga Ibukota Aceh Raya

PM, ACEH BESAR – Panitia pembentukan Kabupaten Aceh Raya menetapkan kecamatan Lhoknga, sebagai pusat ibukota kabupaten Aceh Raya.

Penetapan Lhoknga sebagai pusat ibukota Aceh Raya dilakukan dalam rapat terbatas panitia pemekaran, Selasa (6/9) di kantor Sekretariat Panitia Pemekaran, di kawasan Simpang Rima, Peukan Bada, Aceh Besar.

Rapat tersebut dihadiri oleh semua panitia inti tim pemekaran dan sejumlah pakar. Rapat dipimpin oleh Ketua Umum Panitia Pembentukan Aceh Raya H. M. Dahlan Sulaiman.

Baca : Dukung Pemekaran Aceh Raya, Bupati Abes Minta Panitia Tentukan Lokasi Ibukota

Pertemuan tersebut juga tindak lanjut atas permintaan Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali kepada panitia pembentukan Aceh Raya beberapa waktu lalu, untuk menenentukan cikal bakal ibukota Kabupaten Aceh Raya dan pembentukan Tim Percepatan Aceh Raya.

Diskusi penetapan pusat ibukota berlangsung alot. Hal ini disebabkan banyaknya pendapat dan saran dari peserta yang mengusulkan beberapa alternatif sebagai lokasi calon Ibukota Aceh Raya, seperti Kecamatan Lhoknga, Kecamatan Lhoong dan Kecamatan Darul Imarah.

Namun, setelah mendengar argumentasi dari para pakar dan tokoh Aceh Raya, tentang konsep sentralitas kawasan dalam menetukan tata ruang kawasan Aceh Raya nantinya, para peserta mulai memahami dan menerima. Akhirnya, usulan Kecamatan Lhoknga sebagai calon ibukota Aceh Raya diterima dengan aklamasi.

Menurut salah seorang tokoh Aceh Raya Drs.H Zaini Azis yang juga hadir dalam rapat tersebut, terpilihnya Kecamatan Lhoknga sebagai calon Ibukota Aceh Raya sudah sangat tepat.

Kata dia, Kecamatan Lhoknga masih memiliki lahan yang sangat luas dan sangat stategis. “Lhoknga berada pada lintasan jalan nasional menuju barat selatan Aceh, salain itu juga sudah ada jalan dari enam Kecamatan lain yang terkoneksi dengan Kecamatan Lhoknga,” ujarnya.

Sementara itu mengenai pembentukan panitia percepatan, Ketua Umum Panitia Pemekaran Dahlan Sulaiman mengatakan, sebenarnya pànitia percepatan sudah terbentuk, namun banyak unsur yang terlibat di dalamnya kurang aktif.

“Jadi hasil keputusan rapat hanya meresuffle mereka yang kurang aktif dan menambah beberapa pokja yang dianggap mendesak,” ujar Dahlan.

Adapun kelompok kerja yang berhasil dibentuk adalah Pokja tim Hukum yang diketuai oleh Drs. Burhanuddin Usman, Sekretaris Drs. M. Natsir Ilyas, M. Hum. Kemudian Pokja tim Konsultan Perencana terpilih Drs. Zaini Azis sebagai Ketua, Wakil Khalidin Lhoong, sementara posisi sekretaris dijabat oleh Ir. Amin M. Nur.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Draf Buku Aceh Raya dari Penulis Prof. DR. M. Ali Sarong, M. Si kepada Ketua Umum Pembentukan Aceh Raya Dahlan Sulaiman. Buku yang berjudul Aceh Raya Menjadi Harapan Kabupten Baru di Provinsi Aceh disusun oleh Prof. DR. M. Ali. M. Si, Marwan Yunus, S.Ag dan Asri Mursawal.

Prof. M. Ali Sarong, menjelaskan, buku ini memuat, antara lain informasi tentang potensi SDA dan SDM dalam 7 Kecamatan di wilayah Aceh Raya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kartu ATM bank Aceh. (Foto PM/freebiespic.com)
Kartu ATM bank Aceh. (Foto PM/freebiespic.com)

Bank Aceh Syariah Sebatas Label