PM, Langsa – Puluhan wanita berbusana tidak sesuai syariat terjaring razia busana yang digelar oleh Polisi Wilayatul Hisbah (WH) dan Petugas Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Senin (15/1/2018), di Jalan Pajak Ikan Langsa.
Selain wanita tidak memakai jilbab dan berpakaian ketat, sejumlah laki-laki yang menggunakan celana pendek juga turut terjaring.
Razia busana ketat itu berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, dan melibatkan puluhan personil WH dan petugas dinas Syariat Islam.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif, mengatakan, razia atau penertiban itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di kawasan pajak ikan sudah cukup banyak orang perempuan tidak memakai jilbab dan banyak pula laki-laki menggunakan celana pendek.
“Berdasarkan laporan itu, maka kita tugaskan WH ke sana untuk memantau situasi. Dan, ternyata benar banyak sekali perempuan yang melanggar syariat Islam, begitu juga laki-laki yang memakai celana pendek,” ujarnya.
“Semua perempuan yang tidak memakai jilbab kita amankan, begitu juga laki-laki yang memakai celana pendek tetap kita amankan. Mereka kita berikan nasehat, bimbingan, sekaligus kita peringatkan,” tambahnya.
Setelah diberi pembinaan, mereka juga membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai, yang menyatakan tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar syariat islam.
“Apabila mengulangi lagi perbuatannya mereka bersedia untuk diproses dan dihukum sesuai dengan hukum Qanun syariat Islam,” katanya.
Ibrahim Latif menambahkan, pihaknya akan terus merazia orang-orang yang melanggar syariat sebagai komitmen menegakkan syariat Islam.
“Di manapun dan siapapun yang melanggar syariat Islam tetap kita kejar dan proses sesuai dengan hukum dan Qanun syariat Islam yang berlaku,” tandasnya.()
Belum ada komentar