Pajak PBB-P2 Aceh Selatan Tahun 2015 Terealisasi 83,45 Persen

Pajak PBB-P2 Aceh Selatan Tahun 2015 Terealisasi 83,45 Persen
Pajak PBB-P2 Aceh Selatan Tahun 2015 Terealisasi 83,45 Persen

PM, TAPAKTUAN–Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra SH, menyatakan, kebijakan pengalihan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah telah membawa pengaruh besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Aceh Selatan.

Buktinya, kata dia, penerimaan PBB-P2 Aceh Selatan selama dua tahun terakhir telah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2014 lalu dari target Rp497 juta lebih mampu terealisasi sebesar Rp296 juta lebih atau 61,72 persen. Pada tahun 2015 ini, dari target Rp505 juta lebih sampai Oktober telah terealisasi sebesar Rp421 juta lebih atau 83,45 persen.

“Artinya, jika dibandingkan tahun 2014, maka pada tahun 2015 ini telah terjadi peningkatan realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp125 juta lebih atau 42,33 persen. Hal ini merupakan sebuah prestasi yang patut kita apresiasi,” kata dia.

Menurut bupati, pengalihan pengelolaan PBB-P2 dari Pemerintah Pusat ke daerah merupakan bentuk tindak lanjut kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Hal itu titik balik dalam pengelolaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan serta pengelolaan pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan.

“Dengan pengalihan ini, kegiatan proses pendataan, penilaian, penetapan, pengadministrasian, pemungutan atau penagihan dan pelayanan PBB-P2 telah diselenggarakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Bupati menyatakan pengelolaan PBB-P2 bukanlah hal mudah, sebab dalam pelaksanaannya di lapangan sangat dibutuhkan ketelitian dalam penyiapan kebijakan desain pokok ketetapan pajak agar dapat diterima oleh masyarakat dan memenuhi harapan pemerintah daerah sebagai pengelolanya.

Bupati berharap, dengan telah dilaksanakan penarikan undian gebyar PBB-P2 yang diselenggarakan oleh Dinas DPKKD Aceh Selatan, dapat menjadi gebrakan stimulus dan memotivasi masyarakat selaku wajib pajak untuk lebih taat membayar pajak dengan mengundi surat tanda terima setoran (STTS) wajib pajak yang sudah lunas PBB-P2 tahun 2014.

Kepala Dinas DPKKD Aceh Selatan, Diva Samudera Putra SE, mengatakan, penyelenggaraan penarikan undian gebyar PBB-P2 merupakan yang pertama dilakukan di Aceh Selatan dan acara seperti itu akan menjadi agenda tahunan dalam rangka memotivasi serta meningkatkan gairah masyarakat membayar PBB-P2.

Dalam kesempatan itu, Diva juga menginformasikan pelaksanaan penarikan undian gebyar PBB-P2 tahun 2015 tersebut, selain disponsori Dinas DPKKD Aceh Selatan, juga turut didukung oleh Bank Aceh Cabang Tapaktuan, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Aceh Syariah, Kantor KPP Pratama, PT Intan Meutuah Jaya, CV Wahana Graha, UD Rezki dan seorang kontraktor sukses di Aceh Selatan bernama H Ruslan BN.

 

[PM004]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait