PAD Minim, Bupati Abdya Minta DPRK dan Sekda Lakukan Ini

PAD Minim, Bupati Abdya Minta DPRK dan Sekda Lakukan Ini
PAD Minim, Bupati Abdya Minta DPRK dan Sekda Lakukan Ini

PM, Blangpidie – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hingga saat ini masih sangat minim, bahkan tidak sampai Rp10 miliar.

Bupati Abdya Akmal Ibrahim, meminta DPRK dan Sekda setempat supaya bisa meningkatkan pengawasan demi mendongkraknya PAD.

Pernyataan itu disampaikan Akmal Senin (18/12) kemarin, di Aula Bappeda saat membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Tahun 2017-2022.

Menurut Akmal, PAD Kabupaten Abdya masih sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah lain. Bahkan, Akmal menyebutlan jika PAD Abdya sama seperti PAD Lurah di Pulau Jawa.

“Sudah belasan tahun berdiri, PAD masih kecil dan sama seperti PAD lurah di pulau Jawa. Seharusnya PAD kita sudah besar dan ini harus diperhatikan dengan serius,” kata Akmal Ibrahim.

Menurut Akmal, seharusnya PAD Abdya bisa lebih besar mengingat kabupaten tersebut memiliki potensi. “Kenapa bisa seperti itu tanya Bupati devinitif kedua kabupaten itu. Apa tidak ditagih PAD ini atau malah dibiarkan tidak dipedulikan,” sambung Akmal.

Untuk itu, Akmal meminta SKPK di jajaran Pemkab Abdya agar lebih maksimal dalam mendatangkan PAD. “Dewan dan Sekda supaya meningkatkan pengawasan untuk mendongkrak PAD,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Abdya Jufrizal pada kesempatan itu mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti Musrenbang RPJMK sebanyak 150 orang dan berlangsung satu hari penuh. Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan dari Bappeda Aceh dan Abdya.

Pantauan pikiran merdeka di lokasi, hadir dalam kegiatan itu antara lain Ketua DPRK Zaman Akli, Sekda Drs Thamrin, Perwakilan Bappeda Aceh Alamsyah, Perwakilan Kajari, Kapolres, Dandim. Hadir juga Kepala SKPD, Asisten, Camat, Perbankan, OKP, Keuchik, Mukim dan Kejrun Blang serta undangan lainnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait