PAD Minim, Aceh Jaya Masih Bergantung Pada Pusat

PAD Minim, Aceh Jaya Masih Bergantung Pada Pusat
Ist

PM, Calang – Berkaca dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Aceh Jaya tahun 2017 lalu, Wakil Bupati Tgk Yusri Sofyan menyimpulkan bahwa daerahnya masih sangat bergantung pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Diketahui, PAD Pemkab Aceh Jaya pada tahun 2017 lalu sebesar Rp 52,59 milyar. Jumlah ini ternyata hanya dapat memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 5,25 persen. Sedangkan pendapatan dari transfer dan pendapatan lain-lain yang sah (pemerintah pusat dan provinsi) sebesar Rp 764,9 milyar atau 76,36 persen.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa Aceh Jaya masih sangat besar ketergantungan pada pemerintah Pusat dan Provinsi,” ujar Tgk Yusri dalam sambutannya pada rapat Paripurna ke-XI masa persidangan III Tahun 2017-2018, di gedung DPRK Aceh Jaya, Kamis (28/6).

Perhitungan APBK, jelas Tgk Yusri, bertujan untuk mengetahui secara nyata pencapaian hasil dan sasaran penggunaan anggaran daerah berdasarkan acuan dari perencanaaan yang telah disusun. Sebelumnya,  perencanaan daerah Aceh Jaya telah ditetapkan dalam Qanun Nomor 12 Tahun 2016 tentang APBK 2017, dan Qanun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan APBK 2017.

Dalam rapat paripurna tentang Rancangan Qanun tahun 2018 terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Jaya 2017 itu, Tgk Yusri memaparkan secara rinci PAD yang diterima kabupaten Aceh Jaya.

Ia menjelaskan, komposisi PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah. Rincian penerimaannya yaitu, pajak daerah sebesar Rp.7,046 milyar, retribusi daerah sebesar Rp 16,8 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 6,4 milyar dan  lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 22,2 milyar. Sedangkan pendapatan transfer 2016 realisasinya sebesar Rp 764,9 milyar.

Wakil Bupati lalu menjelaskan tentang realisasi belanja yang mencapai Rp 1,01 triliun untuk kabupaten Aceh Jaya, yang menurut kelompok belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 474,7 milyar, atau 96,01 persen.

“Belanja ini merupakan belanja yang tidak terkait langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan,” kata Tgk Yusri.

Sementara, untuk belanja langsung sebesar Rp 536,9 milyar, atau 94,32 persen. Belanja ini merupakan belanja yang terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan.

Mengevaluasi capaian hasil PAD tersebut, pemerintah Aceh Jaya berjanji akan terus berupaya semaksimal mungkin mengatasi keterbatasan keuangan daerah. Baik itu dengan menyempurnakan manajemen keuangan, melakukan efesiensi dan penghematan, dan mempertajam prioritas.

“Selain itu kita perlu menggali sumber pendapatan yang baru, sehingga nantinya dapat tercapai apa yang diharapkan yaitu terwujudnya masayarakat yang aman, damai dan sejahtera,” tutup Tgk Yusri.

Amatan pikiranmerdeka.co, rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRK Musliadi Z, wakil ketua beserta anggotanya, para Forkopimda, para kepala SKPK dan para Camat dalam kabupaten Aceh Jaya. []

Reporter: Arif Hidayat

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait