Pabrik Tripleks Aceh Selatan Terancam Jadi Besi Tua

Pabrik Tripleks Aceh Selatan Terancam Jadi Besi Tua
PABRIK mini plywood yang dibangun tahun 2008 di Gampong Jambo Manyang, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan, belum dimanfaatkan. Proyek yang menelan anggaran APBA 2008 Rp 411 Juta lebih ini terancam jadi besi tua. Foto: Hendrik Meukek.

PM, Tapaktuan – Bangunan pabrik mini tripleks (plywood) yang berlokasi di Gampong Jambo Mayang, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan diperkirakan segera ambruk dan mesinnya terancam jadi besi tua.

Sejak dibangun dengan sumber dana APBA tahun 2008 sampai saat ini, bangunan dan mesin itu belum difungsikan dan tidak terawat. Proyek yang menelan biaya lebih kurang Rp 411 juta tersebut belum memberikan kontribusi untuk daerah.

Keberadaan pabrik triplek yang dikelola oleh Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Aceh Selatan tersebut telah berurusan dengan penegak hukum pada April 2010 dan dimejahijaukan.

Ketua LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri di Tapaktuan, Rabu (12/8) mengharapkan Pemkab Aceh Selatan berusaha mengoperasikan pabrik pengolahan kayu menjadi tripleks tersebut tanpa harus melihat dosa dan perencanaan yang kurang sempurna sebelumnya.

“Jika pabrik mini itu difungsikan, daerah akan menerima PAD serta membuka peluang pekerjaan kepada masyarakat dalam meningkatkan perekonomian rakyat. Di tengah-tengah kesulitan komoditas kayu, pabrik ini diharapkan mampu memanfaatkan kayu-kayu berukuran kecil untuk diolah menjadi triplek,” kata Mayfendri.

Menurutnya, apabila kurang strategis, lokasi pabrik bisa dipindahkan ke kawasan lain untuk memudahkan mendapat bahan baku. Misalnya, ke Kecamatan Trumon Raya atau Bakongan Raya. Disana, sebut Mayfendri, banyak terdapat pohon sirsak dan kayu jenis lain dimana pemanfaatannya tidak bertentangan dengan hukum.

Ide atau gagasan yang disampaikan Mayfendri mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai kalangan. Di antaranya dari Ketua DPRK Aceh Selatan, T Zulhelmi. Dia menuturkan, pihaknya sangat mendukung dan siap membantu pemindahan pabrik tripleks ke wilayah lain, jika solusi tersebut disepakati pihak eksekutif.

“Ini gagasan baik dan patut dipikirkan bersama. Soal biaya pemindahan tentunya direncanakan kembali sesuai aturan dan kondisi. Dewan siap membantu tetapi butuh perencanaan yang matang serta koordinasi dengan semua pihak agar tidak timbul persoalan baru di kemudian hari. Kita akan mengkoordinasikan hal ini dengan Pemkab Aceh Selatan,” kata Zulhelmi.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Selatan, Ridwansyah SE mengatakan, mengacu kepada efisiensi dan faktor teknis, sekalipun dioperasikan dan dipindah ke wilayah lain, pabrik tersebut tetap menguras energi, ekonomi daerah dan tetap tidak efektif,” kata Zulhelmi.

“Kendalanya, peralatan pabrik itu memakai buatan (made in) China. Apabila dioperasikan pabrik tersebut akan menimbulkan masalah baru bagi daerah. Kami perkirakan peralatan yang ada mudah rusak, onderdil mesin itu sulit dicari dan mahal,” tegas Ridwansyah.

Menurutnya, apabila dipertimbangkan secara ekonomis dan teknis tentunya lebih menyusahkan. Petaka tersebut disebabkan perencanaan sebelumnya yang tidak matang.

“Jika dikaji tentang bahan baku memang menggembirakan, tetapi lebih banyak mudharatnya dari pada keuntungannya. Pemkab Aceh Selatan periode sekarang tidak ingin terjadi besar pasak dari pada tiang,” pungkas Ridwansyah.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait