P2TP2A Abdya Tangani 10 Kasus Kekerasan

P2TP2A Abdya Tangani 10 Kasus Kekerasan
P2TP2A Abdya Tangani 10 Kasus Kekerasan

PM, Blangpidie – Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melakukan pendampingan terhadap 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tersisa dari keseluruhan kasus yang terdata.

Sebelumnya lembaga itu telah menyelesaikan 16 kasus dari 26 kasus yang terdata. “Untuk mempercepat proses pendampingan dan memastikan korban mendapatkan hak-hak mereka, tim ini dibagi tugaskan sesuai dengan kasus yang akan di berikan pendampingan,” kata Ketua P2TP2A Abdya, Harmansyah, kepada wartawan Selasa (12/12) Kantor BPM dan KS Abdya.

Harmansyah mengatakan, 10 kasus yang ditangani oleh tim meliputi kasus pemerkosaan, kekerasan dan penelantaran terhadap anak, kasus pelecehan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan beberapa kasus lain.

“Yang perlu difahami bahwa P2TP2A bukan menyelesaikan masalah. Tapi kita memastikan korban mendapatkan hak-haknya. Kita mengikuti prosesnya. Kita dampingi korban, memberi masukan agar kedepan kasus itu tidak terjadi lagi,” ujar Harmansyah.

Menurutnya, kasus-kasus yang saat ini sedang ditangani semuanya kasus berat dan perlu keseriusan dari semua anggota tim untuk bekerja keras dan fokus. “Bisa dibilang semua berat. Tapi kami akan berusaha semaksimal mungkin,” sebutnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Abdya agar tidak segan-segan untuk melapor ke pihaknya jika ada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sebab, kami siap mendampingi dan memberikan rasa aman nyaman kepada korban. Laporkan saja. Saat ini kita ada di kantor BPM dan KS Abdya. Kita siap mendampingi,” kata Harmansyah.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait