Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian PUPR, Jumat (28/12). OTT yang berlangsung dari sore hingga malam ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.
“KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR,” kata Laode saat dikonfirmasi, Jumat (28/12) malam.
Laode menyebut, tim penindakan KPK mengamankan sebanyak 20 orang, yang terdiri dari dua unsur yaitu pegawai Kementerian PUPR dan beberapa Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK.
“Jadi ada beberapa proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana di sejumlah daerah dan kami duga ada fee proyek yang kemudian diserahkan pada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif,” tambah Jubir KPK, Febri Diansyah.
Ia mengatakan barang bukti yang diamankan KPK dalam OTT Kementerian PUPR itu hingga saat ini terdiri dari duit Rp 500 juta dan SGD 25.000. Selain itu, kata dia, KPK juga menyita satu kardus berisi uang pecahan rupiah yang masih dalam proses penghitungan jumlah.
“Pemeriksaan secara intensif masih perlu kami lakukan terhadap 20 orang tersebut, sehingga nanti hasilnya, sesuai dengan KUHAP, baru akan disampaikan melalui konferensi pers maksimal 24 jam setelah peristiwa OTT ini,” kata dia.
Sumber: Tempo, Suara.com
Belum ada komentar