Jakarta—Maraknya pemberitaan mengenai kematian Fikri, yakni mahasiswa baru Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang 2013 yang tewas saat Ospek, petisi online pun kini bermunculan.
Petisi mengenai kasus tersebut dibuat oleh Jefry Yonathan Letik, warga asal Malang yang ditujukan kepada Walikota Malang H. Muhammad Anton, agar memproses kasus kematian Fikri (@DyazDollazzz) tersebut di ranah hukum. Hal ini disampaikan oleh Media Relation Change.org, Dhenok Pratiwi, Senin (9/12/2013).
Jefry beralasan bahwa kasus yang dialamai oleh mahasiswa tersebut terkesan janggal karena sama sekali tidak ada proses hukumnya. “Padahal menurut hukum, tindakan kekerasan secara fisik sudah masuk ranah pidana,” kata Jefry di petisi keadilanUntukFikri.
Terhitung hingga saat ini, petisi tersebut sudah didukung hampir 500 orang. Petisi ini masih terus disebarluaskan hingga penyelesaian kasus kematian Fikri dituntaskan dengan baik.
Jefry juga menilai, “Kejadian serupa kerap terjadi pada acara seremonial yang dikemas menjadi orientasi mahasiswa baru dan ini bukan yang pertama.” Harapannya adalah agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.[]
Belum ada komentar