PM, Aceh Singkil – Sejumlah Ormas Umat Beragama di Aceh Singkil, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resort Aceh Singkil, menangkap Demos Berutu (30) warga Kuta Tinggi, Kecamatan Simpang Kanan, yang diduga menghina agama Islam dengan mengupload poto di akun media sosial Mampar Ampar Berutu.
Ormas tersebut diantaranya Forum Umat Islam (FUI) Aceh Singkil, Fron Pembela Islam (FPI) dan Forum Cinta Damai Aceh Singkil (Forcidas).
Terkait: Sempat Viral, Pemilik Akun Mampar Ampar Berutu Diamankan Polisi
“Kita memuji tanggapnya Kepolisian dalam menindak lanjuti unggahan facebook pelaku yang telah menyinggung umat muslim,” ujar Ketua Fron Pembela Islam (FPI) Ustad Hambali Sinaga, mewakili Forum Umat Islam, Rabu (4/4).
Selaku tim rekonstruksi perdamaian umat, Hambali berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. “Apa yang telah terjadi, kita harapkantidak berpengaruh apapun terhadap kerukunan umat beragama,” harapnya.
Dalam hal ini, sambungnya, Forum Umat Islam berharap persoalan ini ditangani serius oleh aparat Kepolisian setempat.
Di tempat yang sama, Perwakilan Nasrani Ketua Forcidas Boas Tumangger, menyesalkan tindakan pelaku. Sebab, apa yang dilakukan dikhawatirkan dapat merusak kerukunan umat beragama yang sudah dipupuk selama ini.
“Selama ini kita sudah memupuk dengan baik hubungan antar umat beragama, namun karena adanya tindakan dugaan yang menyinggung umat islam, sehingga terjadi lagi kegaduhan di wilayah. Kami sangat menyesalkankan persoalan atas tindakan saudara Demos Berutu,” katanya .
Mereka menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada penegak hukum. Pihaknya, memastikan bahwa perbuatannya pelaku murni perbuatan pribadi tidak ada ditunggangi dengan kepentingan kelompok manapun.
“Kita menyerahkan semuanya kepada penegak hukum. Melalui konferensi pers ini, saya mewakili masyarakat nasrani meminta maaf kepada umat islam yang sempat membuat tersinggung atas poto yang disebarkan saudara Demos Berutu itu, kami berharap semua pihak bisa menahan diri, mari kita serahkan semuanya kepada yang berwajib,” pungkasnya.
Sebelumnya, akun Mampar Ampar Berutu dengan nama asli Demos Berutu mengupload poto dengan menampilkan seseorang pemuda yang sedang bersujud dan dinaiki seekor babi putih.
Hal itu membuat publik Aceh Singkil geram dan gaduh, beruntung Kepolisian Aceh Singkil bergerak cepat mengamankan dan menangkap yang bersangkutan pada Selasa malam.()
Belum ada komentar