Oleh: dr. Nurul Fajri*
Setiap ibu di dunia ini pasti ingin memiliki anak yang sempurna baik secara fisik maupun mental, memiliki kecerdasan dan aktif, tumbuh dan berkembang sesuai fasenya. Tidak ada ibu yang berniat apalagi berencana memiliki anak dengan gangguan tumbuh kembang seperti stunting atau orang-orang mengenalnya dengan sebutan pendek/tinggi badan anak yang tidak sesuai dengan usia.
Anak adalah segalanya bagi orang tua. Karena mereka bagian dari regenerasi, setiap orang tua pasti akan melakukan yang terbaik untuk anaknya. Namun siapa sangka, bahwa untuk menghindari stunting, seorang ibu bisa merencanakan kelahiran anaknya. Namun tentunya itu semua mesti dibarengi dengan berbagai upaya sederhana, bahkan sebelum kehamilan terjadi.
Stunting adalah suatu kondisi gagal tumbuh pada anak Bawah Lima Tahun (BALITA) akibat kekurangan zat gizi yang menahun, terutama saat 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak dan berisiko tinggi akan menderita penyakit lain di masa dewasanya kelak.
Permasalahan stunting terjadi dimulai sejak dalam kandungan dan baru akan terlihat tatkala anak menginjak rata-rata usia 2 (dua) tahun. Kondisi ini diukur menggunakan standar pertumbuhan anak yang dikeluarkan oleh WHO (World Health Organization) .
Kementerian Kesehatan RI menargetkan kasus stunting akan turun pada tahun 2020, dari sebelumnya sebanyak 27,7 persen menjadi 24,1 persen dengan locus 260 kabupaten/kota di Indonesia. Tidak berhenti sampai di sini saja, pemerintah masih punya target lagi tahun 2024 yaitu menurunkan stunting menjadi 14 persen, hal ini sesuai rekomendasi WHO soal capaian pengentasan stunting hingga kurang dari 20 persen.
Sementara yang lebih mencengangkan lagi, jumlah anak di bawah lima tahun (Balita) yang menderita stunting di Aceh saat ini sebanyak 37 persen. Angka ini tentunya berada jauh di atas angka nasional.
Terpuruknya persentase tersebut, menunjukkan rakyat Aceh beserta jajaran pemerintah harus bekerja ekstra dalam upaya menurunkan angka stunting ini. Tentu saja ini bukan pekerjaan yang mudah. Ada banyak upaya dan program yang harus direncanakan dan dijalankan, juga banyak unsur yang harus dilibatkan.
Di sisi lain Pemerintah Aceh tak henti-hentinya memikirkan masalah stunting. Berbagai inovasi pun muncul dalam menurunkan angka ini, salah satunya adalah RGG (Rumoh Gizi Gampong). RGG merupakan perwujudan upaya dari pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Aceh dengan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong yang difasilitasi oleh pemerintah dan fasilitas kesehatan setempat. Awalnya launching di Kota Banda Aceh, RGG kemudian mulai merambah ke berbagai kabupaten/kota lain di Aceh.
Masyarakat menerima program ini dengan antusias, bahkan angka balita gizi buruk dan stunting berhasil dikoreksi di beberapa RGG, sebut saja di Gampong Merduati, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh. Hal ini dapat disebut suatu fenomena yang luar biasa dan suatu langkah awal yang bagus dalam pencapaian penurunan angka stunting.
Adapun kegiatan di dalam RGG ini meliputi integrasi semua layanan intervensi seperti pemberian makanan tambahan, pemberian suplemen zat gizi pada balita dan ibu hamil, edukasi atau pendidikan kesehatan pada orang tua anak dan ibu hamil tentang hal-hal terkait stunting, serta mensupport ibu hamil makan asupan bernutrisi agar terhindar dari penyakit anemia sehingga anak yang dilahirkan tidak berisiko terjadi stunting.
Tak sampai di situ, hal lainnya adalah memonitoring pertumbuhan kelompok masyarakat yang berisiko dan upaya meningkatkan ketahanan pangan masyarakat. Tenaga kesehatan seperti dokter dan nutrisionist pun ikut dilibatkan di dalamnya agar dalam menjalankan kegiatan ini mencapai hasil yang maksimal.
Pemerintah gampong, TP PKK (Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) beserta kader kesehatan tak bosan-bosannya mengemas kegiatan ini agar lebih menarik, menyediakan menu yang sehat dan menggugah selera agar menyedot masyarakat untuk mau berkunjung ke RGG. Selain itu pengalaman yang didapatkan di RGG menjadi acuan dan pedoman bagi ibu dalam pola asuh anak di rumah.
Dalam perjalanannya, kegiatan RGG ini juga tidak berjalan mulus, beberapa hambatan pun dialami oleh petugas salah satunya adanya rasa malu dari orang tua balita yang merasa keberatan menerima stigma gizi buruk kepada anaknya sehingga beberapa dari mereka memilih enggan berpartisipasi dalam RGG ini. Untuk hal ini, perlu ada dukungan dari kita bersama dalam merangsang kehadiran mereka di RGG.
Untuk menyukseskan kegiatan ini dibutuhkan kerja sama semua pihak. Setiap gampong diharapkan memiliki RGG masing-masing, dalam pelaksanaannya tetap berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua unsur seperti Puskesmas dan lintas sektor lainnya. Kegiatan diharapkan berjalan setiap minggu atau minimal dua kali dalam sebulan dengan durasi dari jam 09.00 sampai dengan jam 13.00 WIB.
Meskipun RGG ini terhitung masih prematur dan belum ada evaluasi khusus terhadap program ini, namun diyakini upaya ini adalah salah satu eskalator yang mampu membawa Aceh menuju kondisi bebas stunting.
*) Penulis merupakan Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran – Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Belum ada komentar