PM,LHOKSUKON–Satuan lalu lintas Polres Aceh Utara menggelar operasi zebra selama 14 hari yang dimulai Kamis 22 Oktober-4 November 2015 sesuai intruksi serentak di seluruh Indonesia.
Razia selama operasi zebra berlangsung itu melibatkan Dinas Perhubungan Aceh Utara, Polisi Militer, dan Provost setempat. Rajia tersebut akan dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
“Sasaran utama dalam razia ini para pengendara yang tidak memakai helm, tidak memasang spion kiri dan kanan, tidak membawa atau tidak memiliki SIM dan STNK, melawan arus, menerobos lampu merah serta beberapa pelanggaran lainnya,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Lantas AKP Ikmal, Kamis (22/10/2015).
Ia menyebutkan operasi zebra bertujuan menertibkan lalu lintas di jalan raya guna mewujudkan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Selama ini kami telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas di jalan raya. Saya harap pengguna jalan dapat membawa semua kelengkapan surat kendaraan,” ujarnya.
[PM004]
Belum ada komentar