Oknum PPK Diduga Sunat Dana ATK

Oknum PPK Diduga Sunat Dana ATK
Ilustrasi

PM, Aceh Tenggara – Diduga oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bambel, Aceh Tenggara melakukan pemotongan terhadap dana alat tulis kantor (ATK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 mendatang.

Informasi yang dihimpun pikiranmerdeka.co dari beberapa sumber, Sabtu (4/8), dugaan pemotongan dana ATK tingkat PPS di sejumlah desa kecamatan Bambel sebesar Rp 655 ribu.

Pemotongan itu dilakukan sebanyak tiga bulan yakni Juni, Juli dan Agustus 2018 dengan alasan akan dipergunakan untuk biaya pembuatan daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2019 untuk desa.

Dugaan pemotongan dana ATK PPS di kecamatan itu ternyata dilakukan hanya untuk 29 desa dari 33 desa yang ada di kecamatan tersebut.

“Dugaan pemotongan itu dilakukan hanya untuk 29 PPS desa sedangkan 4 desa lainnya tidak dilakukan pemotongan,” sebut salah satu anggota PPS Bambel, Mukhlis.

Adapun desa yang tidak dipotong dana ATK-nya oleh sekretariat PPK kecamatan Bambel yakni, desa Kuta lang-lang Bakhu, Biakmuli Sejahtera, Kute Seri dan Lawe Kihing.

“Sedangkan 29 desa lainya di kecamatan Bambel semua dipotong dengan alasan untuk pembuatan DPS pemilu 2019 di tingkat desa,” tambahnya.

Bahkan Mukhlis mengaku dana ATK mereka pernah nyaris dipotong oleh sekretariat PPK. “Namun hal itu kami tolak keras,” tandas Mukhlis.

Menurutnya, jika pun pemotongan dana tersebut untuk pembuatan DPS pemilu, nilainya tidak wajar dan terlalu besar.

Sementara itu, Sekretaris KIP Agara Irwandi Ramud saat dihubungi pikiranmerdeka.co, Sabtu sore (4/8) mengatakan, informasi dugaan pemotongan dana ATK PPS di kecamatan Bambel, akan segera diklarifikasi kebenarannya dengan pihak terkait.

“Sebab saat ini saya sedang berada di luar daerah,” ujar Irwandi singkat. []

Reporter: Jufri

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait