Oknum Hakim Tipikor Banda Aceh Nyaris Baku Hantam

Oknum Hakim Tipikor Banda Aceh Nyaris Baku Hantam
ilustrasi net
ilustrasi net

PM, Banda Aceh – Oknum hakim Adhock Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, berinisial HD nyaris baku hantam dengan salah saeorang pegawai di pengadilan setempat, Kamis (13/9) sekira pukul 13.00 WIB.

Pantauan wartawan di lokasi kejadian, insiden terjadi saat sejumlah pegawai PN setempat sedang beristirahat dan sepi dari aktivitas sidang. Secara tiba-tiba HD keluar dari ruang Kasubbag Keuangan PN Banda Aceh karena dikejar salah seorang pegawai dari dalam ruangan itu. Namun, tidak tahui pasti pemicu insiden tersebut.

Sesampai di luar ruangan, HD dengan raut wajah emosi sedang ditarik salah seorang pegawai lain karena ia sedang berusaha menyerang balik staf yang mengejarnya. Namun rencana itu digagalkan beberapa pegawai lain yang melihat kejadian.

HD kemudian langsung digiring seorang pegawai berpakaian dinas pengadilan ke ruangan kerjannya oleh pegawai PN yang mencegatnya. Sedang lawan HD juga diamankan kembali ke ruang Kasubbag Keuangan PN setempat. Hingga berita ini diwartakan, belum diketahui nama pegawai PN Banda Aceh yang mengejar HD, karena saat kejadian pelaku langsung diamankan pegawai lain ke dalam ruangan, sembari mengatakan ada wartawan, ada wartawan.

Ketika dikonfirmasi ulang, sejumlah pegawai yang ada di lokasi kejadin memilih bungkam dan meminta wartawan tidak menulis insiden tersebut.“Jangan ditulislah,” pinta salah seorang staf di PN Banda Aceh kepada wartawan.

Meski hanya berlangsung beberapa saat, insiden sempat menimbulkan tanda tanya sesama pegawai di sana. Selain tidak mengetahui latar belakang pemicu keributan, hal itu juga dinilai tidak etis dilakukan oleh seorang hakim.
Sementara itu hakim Makaroda SH yang datang ke lokasi seusai kejadian mengaku tidak mengetahui adannya insiden tersebut apalagi pemicu keributan. Namun kata dia, kalaupun ada kejadian itu, mestinya tidak dilakukan oleh seorang hakim.

“Kalaupun ada, itu dilakukan oknum hakim yang tidak menyadari etika seorang hakim. Saya tidak melarang, tapi apa mau kalian tulis. Apa kejadian ini berita bagus kira-kira,”tanya  Makaroda kepada wartawan yang menanyakan insiden tersebut.

Menurut Makaroda harusnya insiden ini tidak perlu terjadi jika para pelaku memahami posisinya masing-masing. Apalagi dalam kode etik hakim sangat jelas diatur hal-hal yang dapat merusak citra seorang hakim didepan stafnya dan masyarakat luas.

“Ngojek itu halal kan, tapi kode etik mengatur, seorang hakim tidak dibenarkan ngojek walau itu halal, apalagi berkelahi. Namun kalaupun ada, itu hanya oknum hakim yang tidak menghormati etikannya,” tegas Makaroda.

Rasminta Sembiring SH pengacara yang mengetahui insiden itu sangat menyayangkan kejadian itu karena insiden ini melibatkan hakim yang menurutnya, posisi seorang hakim merupakan kaki tangan tuhan di dunia. ”Hakim inikan orang yang memberi keadilan di persidangan, makanya saya katakan kaki tangan tuhan di dunia. Kalau seorang hakim saja sudah tidak mampu menahan emosinya sehingga harus berkelahi, inikan aneh,” kata Rasminta yang sering mendampingi sejumlah kasus di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Rasminta berharap internal di PN Banda Aceh segera menyelesaikan permasakahan ini sehingga insiden yang sama tidak terulang dikemudian hari. “Kalau ini sampai disaksikan saat pengunjung sidang di PN sedang ramai tentu sangat memalukan. Semoga internal mereka segera menyelesaikannya,”pinta Rasminta.[min]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait