Ngaku Bisa Buka Jodoh, Dukun Ini Malah Perkosa Pasiennya

Ngaku Bisa Buka Jodoh, Dukun Ini Malah Perkosa Pasiennya
HB (46) mengaku sebagai dukun yang bisa memberikan jodoh saat diamankan di Mapolres Singkil. (PM/Putra)

PM, Aceh Singkil – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Singkil, mengamankan HB (46) warga Mandumpang, Kecamatan Suro, Aceh Singkil, yang mengaku sebagai dukun yang bisa memberikan jodoh.

Namun, bukannya jodoh yang didapatkan oleh pasiennya, tapi malah disetubuhi oleh dukun cabul tersebut.

Akibat perbuatannya, pria kelahiran Bandar Lampung itu babak belur dihajar oleh warga Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah Selasa (1/5) malam, saat hendak melarikan diri ketika diminta pertanggungjawaban.

Informasi yang diperoleh PIKIRANMERDEKA.CO, pelaku diduga melakukan aksi bejatnya kepada korban sebut saja Bunga (18) beberapa minggu lalu.

Saat menjalankan aksinya, dukun palsu ini mengelabui korban dengan mengatakan sulit mendapat jodoh dan dirinya dapat mengobati dan emndatangkan jodoh.

Korban pun percaya dan mengikuti arahan pelaku. Namun, bukannya diobati malah diperkosa di salah satu tempat sunyi.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kapolsek Gunung Meriah Iptu Simon Purba, mengatakan, pelaku diamankan paska ditangkap oleh warga.

Kata dia, sekira pukul 19.30 Wib malam kemarin terduga pelaku pencabulan datang ke rumah keluarga korban pencabulan, karena dipanggil oleh keluarga korban untuk dimintai pertanggung jawaban.

“Sesampainya terduga pelaku pencabulan tersebut, langsung berhadapan dengan kelurga korban dan terjadi cekcok mulut sehingga terduga pelaku pencabulan ketakutan dan mencoba melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, keluarga korban melakukan pengejaran bersama masyarakat dan akhirnya mendapatkan terduga di area perkebunan sawit warga.

“Karena terduga kabur, keluarga korban dan masyarakat sekitar emosi dan memukul terduga hingga babak belur. Atas kejadian tersebut terduga pelaku pencabulan mengalami memar di muka dan dibawa ke RSUD Aceh Singkil,” teranganya.

Saat ini terduga sudah diamankan ke Polres Aceh Singkil untuk diminta keterangan lebih lanjut. “Ya sekarang sudah diamankan ke Mapolres Aceh Singkil,” ucapnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 03 12 at 18 07 50
Konferensi pers terkait perkara dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat di Provinsi Aceh tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020 yang berlangsung di Kejati Aceh. [Dok. Ist]

Kejati Sidik Dugaan Korupsi Permajaan Sawit di Aceh

Pj Gubernur Aceh Safrizal Mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga non ASN di Instansi Pemda melalui Zoom Meeting di pendopo Gubernur Aceh, Rabu 8 Januari 2025. Foto: Biro Adpim
Pj Gubernur Aceh Safrizal Mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga non ASN di Instansi Pemda melalui Zoom Meeting di pendopo Gubernur Aceh, Rabu 8 Januari 2025. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Rapat Daring Penataan Tenaga Non-ASN