PM, CALANG – Panglima Laot Lhok Calang M. Yunan, meminta nelayan di kabupaten Aceh Jaya, untuk tidak saling menganggu dan memancing ikan di rumpon (ujam) yang bukan miliknya.
“Anggota nelayan Lhok Calang sekarang sudah memasang rumpon ikan (tik ujam) di wilayah laut Calang. Jadi mari sama-sama kita menjunjung tinggi hukum dan adat laut dan aturan-aturan yang telah kita kesepakati bersama,” ujar M.Yunan kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Rabu (21/3).
Baca: Mengunjungi Desa Pulo Raya, Penghasil Ikan Teri dan Udang Rebon Terbaik di Aceh Jaya
Kata dia, selaku Panglima Laot Ia telah menyampaikan kepada setiap panglima Lhok dalam kabupaten Aceh Jaya terkait pemasangan rumpon tersebut.
“Kami berharap untuk tidak saling menganggu atau memancing ikan di rumpon (ujam) yang bukan milik kita. Kalau mau pancing, minta izin dulu kepada yang punya rumpon atau sama Pawang Boat yang ada di laut,” harapnya.
“Ini perlu dilakukan demi terciptanya kedamaian, persatuan dan kesatuan nelayan yang ada di Kabupaten Aceh Jaya,” tambahnya.()
Belum ada komentar