PM, LHOKSUKON – Ratusan nelayan tradisional Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, mengancam akan mengambil sikap bila pukat harimau yang beroperasi di daerah mereka tidak segera ditertibkan pihak terkait.
Pernyataan ini disampaikan ratusan nelayan dari sejumlah gampong saat menjumpai Panglima Laot Seunuddon, Amir Yusuf, dan pengurus lembaga adat laut itu pada, Rabu (18/10), malam kemarin.
Keluhan nelayan tersebut telah disampaikan pihak Panglima Laot Seunuddon, dalam rapat di DPR Aceh Utara yang digelar hari ini, Jumat (20/10).
Panglima Laot Seunuddon, Amir Yusuf, yang menemui pikiranmerdeka.co petang tadi, membenarkan pernyataan neayan. Bahkan, malam itu ratusan nelayan nyaris mengambil sikap untuk mengejar boat yang beroperasi menggunakan pukat harimau.
“Ada ratusan nelayan di antaranya dari Gampong Meunasah Sagoe, Mantong Puntong dan Lhok Puuk, serta sejumlah perwakilan gampong lainnya datang kepada kami untuk meminta izin malam itu,” kata Amir Yusuf.
Tetapi, kata Amir Yusuf, pihak Panglima Laot dan Polsek Kecamatan Seunuddon melarang nelayan tersebut. Pihaknya khawatir, nelayan akan bersikap hal-hal yang tidak diinginkan sehingga dapat menjadi konflik baru.
Dalam rapat dadakan malam itu, para nelayan mendesak agar nelayan tidak menangkap ikan menggunakan pukat harimau pada malam hari, baik pukat harimau jenis tolak dan lainnya. Karena akan berdampak pada minimnya hasil tangkapan nelayan setempat yang pergi melaut siang hari.
Itu berlaku kepada seluruh nelayan yang beroperasi di perairan Seunuddon. Dijelaskan, pukat jenis tolak ini boleh beroperasi bila pada siang hari, sebelum bantuan pukat ramah lingkungan diberikan pemerintah.
“Keluhan nelayan itu telah kami sampaikan kepada DPR Aceh Utara dalam rapat hari ini (Jumat). Dalam rapat tadi, selain dewan ada sejumlah pihak yang hadir, baik dari Panglima Laot Aceh Utara, DKP Aceh Utara, Polsek, Polres, unsur TNI dan lainnya,” kata Amir Yusuf, yang dibenarkan Hasan, tokoh lembaga adat laut Seunuddon.
Hasanusi, anggota DPR Aceh Utara yang juga ikut dalam rapat tersebut membenarkan, bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengan tokoh nelayan terkait keluhan nelayan Seunuddon.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Utara, Jafar Ibrahim, mengatakan, keluhan nelayan yang disampaikan pihak Panglima Laot Seunuddon akan diputuskan dalam rapat selanjutnya, yang direncakan digelar Senin 23 Oktober 2017.
“Kesimpulan terkait penyampaian hari ini akan disimpulkan pada rapat berikutnya, hari Senin,” katanya.[]
Belum ada komentar