Nelayan Abdya Hadang Polisi Air

Nelayan Abdya Hadang Polisi Air
Waka Polres Abdya, Kompol Tamlikan memberikan pengarahan kepada nelayan di Kompleks PPI Ujung Serangga Kecamatan Susoh. (Foto Syahrizal)
Waka Polres Abdya, Kompol Tamlikan memberikan pengarahan kepada nelayan di Kompleks PPI Ujung Serangga Kecamatan Susoh. (Foto Syahrizal)
Waka Polres Abdya, Kompol Tamlikan memberikan pengarahan kepada nelayan di Kompleks PPI Ujung Serangga Kecamatan Susoh. (Foto Syahrizal)

PM, Blangpidie – Sekelompok nelayan menghadang Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Abdya saat menggelar razia kelengkapan surat-surat kapal nelayan di Dermaga Ujong Serangga, Kecamatan Susoh, Kamis (16/01/2014). Aksi protes tersebut sempat mengakibatkan ketegangan antara polisi dan para nelayan.

Kapolres Abdya AKBP Eko Budi Susilo SIK melalui Kasat Pol Air Polres Abdya, Ipda Karnofi mengatakan kejadian tersebut hanya salah paham. Para nelayan menduga akan terjadi penangkapan terhadap sejumlah kapal-kapal milik mereka.

“Padahal tugas kita hanya menertibkan seluruh kapal nelayan di wilayah hukum Abdya. Namun nelayan salah mengartikan,” kata Karnofi kepada wartawan.

Menurutnya, alasan razia tersebut karena banyak kapal nelayan diduga tidak memiliki kelengkapan surat kapal, seperti Surat Izin Usaha Perikanan dan Surat Izin Penangkapan Ikan (Siup-Sipi), serta Tanda Pencatatan Kegiatan Perikanan (TPKP).

“Kepemilikan Siup-Sipi dan TPKP juga berfungsi menjaga keamanan serta kenyamanan bagi nelayan saat melaut. Kita memaklumi atas tindakan para nelayan itu, sebab ini masih langkah awal penertiban,” jelasnya.

Pada razia tersebut, Waka Polres Abdya Kompol Tamlikan juga turut memantau kondisi di lapangan dan meluruskan kesalahpahaman para nelayan setempat.
Tamlikan berharap nelayan agar mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan dalam kegiatan aktifitas melaut.
“Seharusnya para nelayan mengerti tujuan penertiban ini. Jangan sampai ada salah penafsiran, kami siap membantu para nelayan dalam pengurusan surat jika ada yang belum lengkap,” imbuhnya menenangkan sejumlah nelayan.

Berfikir Ditangkap

Alamsyah (45), seorang pemilik kapal mengira ada penangkapan terhadap sejumlah kepal nelayan miliknya. “Kami sebelumnya salah paham, setelah mendapat penjelasan dari petugas, barulah kami tuha,” kata Alamsyah kepada wartawan.

Para nelayan, kata dia, berjanji segera melangkapi semua izin dan kelengkapan keselamatan selama melaut. “Kami sangat mendukung program tersebut, kami akan mendata kembali sehingga proses pengurusan sejumlah izin cepat selesai,” ujarnya. [Syahrizal]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait