PM, Tegal – Seorang pria berinisial AN warga Perumahan Tiara, Kelurahan Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, pria berjenggot yang berprofesi sebagai dosen itu, memasang kamera pengintai di kamar tetangganya.
Korban ulah AN adalah perempuan muda -sebut saja Nur- yang tak lain anggota Satpol PP Kabupaten Tegal. Nur saat bangun tidur pada Selasa (3/4) pagi kemarin, merasa curiga karena melihat benda aneh menempel di ventilasi kamarnya.
Seketika, Nur mendekati benda aneh mirip pulpen itu. Dia lantas keluar kamar untuk mengeceknya. Ternyata, benda aneh itu tersambung dengan pipa paralon. Kecurigaan Nur menjadi-jadi sehingga dia mencopot dan membongkar benda aneh itu.
“Pas dibongkar di dalamnya ada kartu memori sama kamera kecil,” ungkap Nur, seperti dilansir jpnn.com.
Mulanya Nur belum mengatahui orang yang memasang benda tersebut. Baru setelah Nur selesai mandi, tiba-tiba AN datang dan langsung meminta maaf. “Dia tiba-tiba datang dan langsung minta maaf dan mengakui itu (CCTV) miliknya,” ujarnya.
Sejumlah kolega Nur sempat menginterogasi AN. Namun, pelaku enggan mengungkapkan sudah berapa lama melakukan perbuatannya. Pelaku akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Tegal Tavip Mulyartomi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan pelaku ke Polres Tegal.
“Pelaku mengakui memasang CCTV di kamar korban. Namun sudah berapa lama itu dilakukan dan berapa kali, dia tidak mau menjawab,” ujarnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu. Korban juga telah melaporkan pelaku.
“Kami menerima aduan dari masyarakat. Kebetulan pengadu adalah anggota Satpol PP. Sedangkan teradu adalah oknum dosen,” kata Bambang.()
Sumber: jpnn.com
Belum ada komentar