Nasib Payung Rp118 M

Nasib Payung Rp118 M
Nasib Payung Rp118 M

Nasib payung elektrik Masjid Raya Baiturrahman Rp118 Miliar dipertaruhkan. Mampukah Pemerintah Aceh menggelontorkan biaya perawatan dalam jumlah besar, setelah payung itu bermasalah sejak awal?

Jelang dua tahun berakhir masa pemerintahannya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mencanangkan megaproyek monumental. Proyek bertitel Pembangunan Landscape dan Infrastruktur Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh ini menalan anggaran mencapai Rp1,4 triliun. Di tahap pertama dari paket pekerjaan tersebut, anggaran dihabiskan sebesar Rp458 miliar untuk lima item pekerjaan, yakni persiapan, struktur, arsitektur, elektrikal, dan pekerjaan landscape. Pekerjaannya dimulai dari tahun 2015 hingga tahun 2017.

Dari lima item tersebut, paling besar porsi biaya dihabiskan untuk pekerjaan arsitektur yang menyita anggaran Rp223 miliar. Pekerjaan ini meliputi pembangunan basement yang menghabiskan sekitar Rp37 miliar, lalu ada juga pekerjaan untuk area masjid sebesar Rp59 miliar, drinking water Rp389 juta, lain-lain seperti pekerjaan bangunan genset, ruang pompa, pagar area luar masjid, ruang kontrol payung, dan pekerjaan kolam air mancur yang totalnya Rp8,4 miliar. Terakhir, pekerjaan payung yang menyedot biaya paling tinggi, yakni Rp118 miliar.

Pada 2015, proyek ini menyedot anggaran Rp81.000.000.000. Lalu Rp315.345.210.400 pada 2016 dan Rp61.779.329.600 pada 2017.

Renovasi halaman masjid raya ini adalah proyek terbesar yang pernah dilakukan menggunakan Anggaran Belanja Pemerintah Aceh (APBA). Untuk tahap awal saja, proyek yang dikerjakan multiyears ini menyedot anggaran hingga setengah miliar rupiah. Sebelumnya, belum ada pekerjaan yang didanai APBA sebesar itu.

Perluasan Masjid Raya bukannya tak bermanfaat, namun menggelontorkan dana setengah triliun rupiah untuk satu masjid tidaklah bijak. Apalagi belakangan muncul beragam indikasi bermasalah dalam proyek tersebut.

Proyek ini ibarat manisan yang menjadi incaran semut. Ada 199 perusahaan yang mendaftar. Dari sekian perusahaan tersebut, terdapat 11 perusahaan yang memasukkan dokumen kualifikasi. Melalui serangkaian proses penilaian dan evaluasi, pantia menetapkan PT Waskita Karya sebagai pemenang.[]

http://www.pikiranmerdeka.co/2017/06/09/payung-megah-sarat-persoalan/

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Logo Golkar
Colon RI-1 Beringin

Colon RI-1 Beringin