Narkotika Jenis Sabu Rambah Pedesaan

PM, Idi–Penggunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Aceh Timur semakin marak, bahkan penggunaan psikotropika ini sudah merambah ke berbagai pelosok desa pedalaman di Aceh Timur.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Timur, AKBP Iwan Eka Putra, Sik, Selasa (8/5) menyusul tertangkapnya empat pengedar sabu-sabu di wilayah Aceh Timur beberapa waktu lalu oleh petugas polisi. “Itu bukti bahwa penggunaan narkoba meningkat,” kata Kapolres.

Sebelumnya Satuan Narkoba Jajaran Polres Aceh Timur berhasil menciduk sejumlah pengedar dan Bandar Narkoba antar kabupaten di tempat dan waktu yang berbeda.

Selain mengamankan sejumlah tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah paket sabu-sabu siap edar sebagai barang bukti. Dalam penggerebekan selanjutnya polisi menangkap 2 orang yang memiliki Narkotika jenis sabu TF Bin Alibasyah,30, dan ZN bin Asnawi, 30, warga Desa Cot Kulam Kecamatan Peureulak kota Aceh Timur.

Satu setengah jam kemudian polisi kembali menciduk ISK Bin AHMAD, 23 warga Ds Blang Buket Kecamatan Peudawa Rayeuk dengan barang bukti sabu-sabu 1/4 ons yang di masukkan di dalam kotak berwarna pink.

Dalam penyelidikan terhadap sejumlah tersangka ini, polisi kembali berhasil menagkap satu tersangka lagi atas nama IND Bin Hanafi di kawasan peureulak tepatnya desa Blang Balok. Dari tangan tersangka, polisi polisi menyita sabu yang sudah dipaketkan senilai Rp200 ribu/paket.[Isd]

1 Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. (Privacy Policy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait