Napi LP Lambaro Mengamuk, Oknum Polisi Diduga Pemicu Kericuhan

napi lp lambaro
Para Narapidana Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, memperlihatkan alat isap sabu yang ditemukan dalam kamar nomor 4 LP yang ditempati oknum polisi kasus narkoba, Senin (30/4).(Pikiran Merdeka/Windy Phagta)
napi lp lambaro
Para Narapidana Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, memperlihatkan alat isap sabu yang ditemukan dalam kamar nomor 4 LP yang ditempati oknum polisi kasus narkoba, Senin (30/4).(Pikiran Merdeka/Windy Phagta)

Banda Aceh—Ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar, mengamuk, Senin (30/1). Mereka melempari pagar bagian dalam LP dan membakar barang-barang milik tiga oknum polisi yang ditahan di LP itu.

Informasi dihimpun Pikiran Merdeka di lokasi kejadian, kerusuhan itu bermula saat belasan personil kepolisian berbaju preman mendatangi LP Lambaro, sekitar pukul 11.30 WIB, kemarin. Mereka bermaksud membesuk tiga rekannya sesama polisi yang ditahan di LP tersebut karena kasus narkoba.

“Saat jam kunjung usai, kami mendengar ada keributan antara para polisi tersebut dengan sipir penjara,” sebut seorang penghuni LP. Kegaduhan itu, lanjut dia, memicu kemarahan para penghuni LP.

Menurut para narapidana dan tahanan, pihaknya marah karena para oknum polisi yang membesuk tiga rekannya itu bertindak arogan. “Mereka membuat huru-hara di LP yang sudah menjadi rumah kami ini,” kata penghuni LP lainnya.

Kemarahan para penghuni LP dilampiaskan dengan melempari pagar bagian dalam LP. Selain itu, mereka juga membakar baju dan barang-barang milik tiga oknum polisi yang ditahan di kamar nomor 4.

“Kami juga menggeledah kamar nomor 4. Di sana kami menemukan sebuah alat hisap sabu-sabu. Ini bukti mereka menjadikan rumah kami sebagai tempat menggunakan narkoba,” timpa seorang penghuni LP, sambil menunjukkan sebuah alat isap sabu yang ditemukan di sel yang dihuni oknum polisi.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh Yatiman turun langsung mengamankan situasi di LP tersebut. Menurut dia, kerusuhan itu dipicu mis-komunikasi antara petugas LP dengan aparat kepolisian. “Polisi yang ditahan melapor kepada teman-temannya bahwa dirinya dipukuli selama berada di LP. Maka datanglah polisi rame-rame ke LP untuk memastikan laporan tersebut,” katanya.

Sejumlah polisi itu, kata dia, mempertanyakan dugaan pemukulan tersebut kepada sipir yang sedang berpetugas di LP. “Di sini terjadi sedikit mis-komunikasi. Mungkin menggunakan bahasa yang sedikit keras sehingga didengar napi dan membuat mereka marah,” jelas Yatiman.

Terkait ditemukannya alat menghisap sabu, Yatiman meminta pihak kepolisian menyelidiki temuan tersebut. “Polisi kami minta memeriksa penghuni LP yang diduga menggunakan sabu di kamar nomor 4,” katanya.

Menurut dia, sejauh ini pihaknya belum mengetahui pemilik alat pengisap sabu yang ditemukan di kamar LP. “Polisi yang ditahan di kamar itu tidak mengakui bong tersebut miliknya. Kita minta polisi menyelidikinya, bila perlu tes urine dan rambutnya apakah dia menggunakan sabu,” kata Yatiman.

Untuk menghandari kerusuhan susulan, kata Yatiman, pihaknya akan memindahkan para polisi yang ditahan itu lokasi lain. “Kita akan pindahkan dua polisi yang telah menjadi narapidana ke LP Jantho atau Lhokga. Sementara dua polisi lagi yang statusnya masih tahanan narkoba, kita titipkan di Polsek Ingin Jaya,” tandas Yatiman.

Pantauan Pikiran Merdeka, kerusuhan di LP Lambaro yang berlokasi di Jalan Lembaga Gampoeng Bineh Blang, Pintu Air, Aceh Besar, baru dapat diredakan sekitar pukul 13.30 WIB. Para petugas LP dibantu sejumlah polisi berhasil mengendalikan situasi. Di depan pintu gerbang LP, sejumlah aparat TNI bersiaga agar kerusuhan tidak meluas.[pm/win/gaz]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait