PM, Banda Aceh – Baru beberapa menit setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem langsung membuat kebijakan besar dengan menghapus sistem barcode pengisian BBM di seluruh SPBU di Aceh.
Dalam pidato pertamanya sebagai Gubernur Aceh di rapat paripurna DPRA, Rabu (12/2/2025), Mualem menegaskan bahwa kebijakan barcode tidak memberikan manfaat signifikan dan justru menyulitkan masyarakat.
“Kebijakan barcode ini tidak ada gunanya, malah menyusahkan rakyat. Oleh karena itu, saya ingin kebijakan ini dihapus di seluruh SPBU di Aceh,” ujar Mualem.
Prosesi Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian secara resmi melantik pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRA, Banda Aceh, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli alias Abang Samalanga.
Setelah pengambilan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat dan peusijuk (tepung tawar) oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar.
Pelantikan ini sesuai dengan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang mengatur bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, sehingga tidak digelar serentak dengan provinsi lain.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan harapannya agar Muzakir Manaf dan Fadhlullah dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Tito.
Belum ada komentar