Muntasir Hamid : Lengserkan Gubernur  

Muntasir Hamid : Lengserkan Gubernur  
Muntasir Hamid

PM, BANDA ACEH – Sekretaris Golkar Aceh Muntasir Hamid mengeluarkan statemen mengejutkan. Dia meminta DPRA melengserkan  Zaini Abdullah dari jabatan Gubernur Aceh.

Statemen Muntasir itu buntut dari tertundanya pergantian pimpinan DPRA dari Sulaiman Abda M.Si kepada M. Saleh S.Pdi. Muntasir menilai, lambannya pergantian pimpinan DPRA dari Golkar itu akibat ulah Zaini Abdullah karena mengintervensi Dirjen Otda.

“Seharusnya Gubernur Aceh tidak melakukan itu, tugasnya mengirim surat saja, tidak boleh intervensi,” tulis Muntasir dalam realese yang dikirimkan ke Pikiran Merdeka, Senin (30/11/2015).

Permintaan Muntasir disampaikan langsung kepada Tgk Muharuddin di ruangan Ketua DPRA. Dia meminta DPRA mengambil sikap tegas terhadap Gubernur Aceh Zaini Abdullah karena telah mencampuri kewenangan Golkar.

“Permintaan Golkar ke DPRA, bukan hanya mengingatkan, tapi kalau perlu Zaini dilengserkan dari gubernur,” tegas Muntasir.

Menurut Muntasir, kebijakan Gubernur Aceh yang mengirim surat ke Dirjen OTDA untuk meminta tunda pergantian Pimpinan DPR Aceh dari partai Golkar telah melecehkan lembaga dewan dan mencampuri kewenangan partai Golkar. Kata dia, gubernur telah memasuki lembaga dewan untuk mempertahankan Sulaiman Abda.

“Akibat ulah gubernur itu, perlu diselesaikan secara politik,” katanya.

Muntasir meminta Gubernur Aceh jangan menunjukkan prilaku yang tidak baik dan telah manambah luka serta menciptakan polemik dalam Partai Golkar.

Ia menambahakan,  Partai Golkar dengan tegas menyatakan keanggotaan Sulaiman Abda di DPR Aceh saat ini adalah illegal dan surat menyurat yang ditandatanganinya cacat hukum, terutama dalam kapasistasnya sebagai Wakil Ketua DPR Aceh.

Muntasir juga meminta Ketua DPRA untuk membatasi kewenangan dan keterlibatan Sulaiman Abda dalam kegiatan di DPRA sebagai Pimpinan DPRA. (PM003)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senjata api illegal sitaan Polda Aceh. (Foto PM/Taufan Mustafa)
Senjata sitaan Polda Aceh. Ada 32 pucuk senjata api laras panjang dan laras pendek, 4.955 butir peluru, 28 buah magazen dan satu granat sitaan dipamerkan, di halaman Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, (29/10/2015). Selain memamerkan sejnjata, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini, Polda Aceh memusnahkan hampir satu ton ganja kering dan barang bukti narkoba lain berupa sabu, ekstasi, dan psikotropika. Taufan Mustafa.

Polda Aceh Pamer 32 Bedil Sitaan dan Basmi BB Narkoba