PM, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat ikut berperan menangani gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka menyatakan gepeng dan anak jalanan termasuk masalah sosial di kota yang sedang berkembang seperti Banda Aceh.
Jumlah gepeng, ujar Arie, kerap bertambah di waktu-waktu tertentu, biasanya jelang lebaran Idul Fitri dan Idul Adha.
“Mereka sering beroperasi di simpang-simpang jalan, di warung-warung kopi, kafe hingga area publik lainnya. Penanganannya adalah tugas bersama, tak hanya pemerintah tapi juga butuh peran serta masyarakat,” kata Arie, Selasa lalu (17/1/2023).
Dirinya tak menampik munculnya dugaan gepeng di Banda Aceh dikoordinir pihak-pihak tertentu. Karenanya Arie berharap kerja sama semua pihak untuk mengatasinya.
Dari SKPK terkait, pemerintah daerah asal gepeng, penegak hukum serta pemerintah provinsi menurutnya perlu saling bersinergi dalam mengambil kebijakan terkait penertiban gepeng ini.
“Tentu perlu kerja sama semua pihak agar bisa menyelesaikan persoalan ini, termasuk soal mengungkap gepeng yang terindikasi dikoordinir ini,” tegasnya.
Ia juga mengklaim Dinsos dan instansi terkait telah melakukan berbagai strategi sebagai bentuk penanganan dan pembinaan kepada para gepeng yang mayoritas berasal dari luar daerah.
Adapun peran serta masyarakat, lanjutnya, bisa dilakukan dengan memberikan laporan kepada petugas saat menemukan para gepeng kedapatan meminta-minta di area publik, seperti lampu merah, kafe dan tempat-tempat keramaian lainnya.
“Dari pantauan, kita lihat tidak marak lah. Meski begitu kita minta warga ikut berperan aktif, caranya bisa dilaporkan ke petugas untuk kemudian ditertibkan,” kata Arie lagi.
Masyarakat juga diimbau tidak melayani gepeng ketika mereka beroperasi di simpang-simpang jalan karena akan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Saya pikir ini cara yang bijak karena ada cara lain yang lebih bermartabat daripada sekedar memberikan uang di simpang-simpang jalan, yakni dengan memberikan pembinaan, melatih skill dan lainnya agar mereka punya ketrampilan untuk mandiri,” ujarnya.
“Untuk gepeng yang diamankan oleh Satpol-PP, Dinsos melakukan pembinaan di rumah singgah. Untuk yang ber-KTP luar kota kita kembalikan ke daerah asalnya setelah kita bina,” tambah Arie.
Gepeng yang ber-KTP Banda Aceh, sambungnya lagi, selalu dilakukan pengawasan dan pembinaan bersama dengan pemerintah gampong, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan SDM PKH di kecamatan sampai dengan fasilitator.
“Itu selalu kita lakukan pembinaan secara terus menerus, kita latih skil, kita fasilitasi mereka mendapatkan modal usaha hingga bisa lebih mandiri dan hidup layak,” pungkasnya. [*]
Belum ada komentar