PM,CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mulai tahun 2018 akan menyalurkan Beras Sejahtera (Ranstra) setiap bulannya kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah tersebut.
“Dulu Aceh Jaya menyalurkan beras 3 bulan sekali bersama dengan uang tunjangan bagi lanjut usia. Namun tahun ini beras Rastra akan disalurkan setiap bulan, ini sesuai dengan peraturan dari pusat,” ujar Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Yusri S, saat menyalurkan Rastra secara simbolis kepada penerima manfaat di desa Datar Luas, kecamatan Krueng Sabee, Kamis (01/3).
Kata dia, untuk uang tunjangan bagi lanjut usia akan disalurkan selama tiga bulan sekali, sehingga tidak berbarengan dengan pembagian ranstra.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, kata Yusri, tahun ini jumlah Rasta yang akan diterima oleh masyarakat kurang mampu hanya 10 Kg per kepala keluarga. Penyebab berkurangnya jumlah tersebut, kata Wabup, karena pemerintah pusat mencoba untuk mengadopsi program pro-rakyat di Aceh Jaya, sehingga menimbulkan dampak bagi kabupaten lain di Indonesia untuk mendapatkan rastra gratis.
“Jika dulu kabupaten lain harus menebus beras tersebut dengan Rp 26.000 dengan jumlah beras 15 kg, sedangkan sekarang program nasional mengratiskan beras dengan syarat harus berkurang 5 kg. Berarti hanya 10 kilogram per kepala keluarga yang disalurkan rastra untuk tahun 2018,” tutup Yusri.()
Belum ada komentar