MPU Aceh Minta Semua Jajanan di Sekolah Harus Bersertifikasi Halal

Lem Faisal
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (2/10/2024) Foto: MPU Aceh

PM, Banda Aceh – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali berharap agar seluruh jajanan yang dijual di sekolah harus halal. Hal itu ditegaskannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal MPU Aceh Tahun 2024 di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (2/10/2024).

Menurut Abu Faisal sudah menjadi komitmen MPU Aceh untuk terus menjaga agar seluruh konsumsi, obat-obatan apapun yang terkait dengan muslim dan muslimah harus halal.

“Ada (peserta) dari sekolah, kami berharap agar bersama-sama kita mendorong seluruh jajanan yang ada di sekolah itu harus bersertifikat halal,” harap Abu Faisal.

Kegiatan yang diikuti oleh para tenaga pengajar sekolah, kampus, dayah dan pelaku usaha itu mengangkat tema “Produk Halal Mencetak Generasi Islami yang Kuat”.

“Kita lihat tema hari ini adalah produk halal mencetak generasi islami yang kuat, kuat ini bukan semata-mata kuat fisik, bagaimana produk usaha yang dikonsumsi anak-anak kita tidak boleh ada unsur yang telah kadaluarsa, unsur-unsur yang dapat merusak generasi dimasa yang akan datang, itu perlu kita perhatikan,” tegas Abu Faisal.

Lanjut Abu Faisal yang tidak kalah penting bagaimana jangan sampai anak-anak sekarang menjadi generasi yang rusak imannya, rusak agamanya karena tidak mengkonsumsi sesuatu yang halal.

Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, S.Ag., MM yang diwakili Kabag. Umum, Rizal Fahlefi, SH., M.Ec.Dev menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha sehingga menghasilkan produk berkualitas yang halal.

“Peningkatan kompetensi, pengetahuan dan keterampilan para pelaku usaha dalam rangka menghasilkan produk yang berkualitas melalui tata cara pemenuhan persyaratan kehalalan umat Islam di Aceh,” terangnya.

Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku usaha terhadap peraturan higienisasi, sanitasi dan kebersihan lingkungan menurut tuntutan syariat Islam.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait