PM, SUBULUSSALAM – Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam, sejak tahun 2017 hingga kini selalu menjadi sorotan publik.
Hal itu terjadi karena adanya indikasi dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkup dinas tersebut, serta buruknya pengelolaan dunia pendidikan di Kota Subulussalam.
Isu dugaan praktik pungli itu pun terkabar saat pencairan honor guru kontrak serta ditambah lagi dengan proses untuk percepatan pelayanan administrasi surat pindah mengajar oknum guru yang juga diduga ada pungli. Ini disebabkan SK belum keluar dari Januari s/d Juni 2018, tapi rekomendasi pindah sudah keluar. Padahal, hasil rapat stakeholder pendidikan di komisi D DPRK, bahwa diperpanjang SK guru kontrak dan tidak ada pemindahan guru kontrak sampai dengan Juni 2018
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam, Jaminuddin B, SPdI kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Sabtu (24/3) kemarin, di penghujung tahun 2017 lalu berdasarkan laporan sejumlah guru kontrak yang ia terima bahwa guru kontrak tersebut mendapat potongan honor yakni antara 50 ribu hingga 100 ribu rupiah. Penjelasan yang mereka dapatkan katanya untuk “uang terimakasih”.
“Padahal upah mereka hanya 350 ribu, itu pun masih sampai hati juga mereka menyunatnya. Miris saya ketika mendengar informasi ini,” ungkap Jamin.
Terkait persoalan itu, MPD sudah melakukan monitoring ke lapangan selama dua bulan, terhitung Februari-Maret 2018. Berdasarkan hasil monitoring, MPD pun mendapatkan pengakuan langsung dari para guru kontrak tersebut terkait adanya tindakan pungli yang mereka alami di Disdik setempat. Namun, kata Jamin, para guru kontrak itu takut untuk tidak membeberkannya, karena takut dipecat.
“Miris sekali kita melihat nasib para guru-guru kontrak ini. Mereka bercerita kepada, Saya, bahwa kewajiban mereka selalu di tuntut tapi hak mereka selalu terbelakang dan terkadang diputuskan lagi. Mereka bercerita dengan meneteskan air mata di hadapan, Saya,” tutur Jamin.
Menyikapi persoalan tersebut, Jaminuddin berharap kepada Kapolres Aceh Singkil/Subulussalam, AKBP Andrianto Argamuda, SIK, agar mengusut tuntas indikasi praktik pungli yang terjadi di lingkup Disdikbud Kota Subulussalam itu.
“Kami merindukan Tim Saber Pungli Aceh bergerak cepat agar praktik-praktik Pungli di tubuh Dinas Pendidikan kita dapat diusut, karena sudah meresahkan para guru-guru kontrak itu sendiri,” harap Jamin.()
Belum ada komentar